Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

2 dari 6 Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Sekupang

Egi | Senin 13 Mar 2023 12:23 WIB | 728

Polres/Ta dan Polsek


2 pelaku curanmor yang diamankan Polsek Sekupang (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Pelaku pencurian sepeda motor di Sei Temiang Kecamatan Sekupang diamankan. 2 dari 6 pelaku berhasil ditangkap polisi. 


Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba menjelaskan, kejadiannya berawal saat korban bernama Makmur (42) tidak melihat sepeda motor nya bermerek Yamaha Vega R terparkir di halaman rumahnya pada Senin (6/3/2023) pagi. 


"Mendapati motornya sudah tidak ada, korban melihat rekaman CCTV di rumahnya dan terlihat 6 orang laki-laki yg salah satu diantara mereka memasuki perkarangan lalu mengambil sepeda motor korban," ujar Tamba pada Senin (13/3/2023) siang. 


Lanjutnya,atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian. 


"Dengan adanya Laporan Polisi (LP), tim melakukan penyidikan di lapangan. Selang beberapa hari tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tersangka pertama bernama Riko (18) di seputaran perum PJB Kecamatan Sagulung, Kota Batam," bebernya. 


Setelah Riko diamankan, mengakui bahwasanya pada saat melakukan pencurian dibantu 5 orang temanya bernama Andik, Aldi, Alfa, Padil dan Alwi. 


"Saat itu tersangka Andik (19) sedang berada di rumahnya di Ruli Gang Bahari Kecamatan Batu Aji Kota Batam, dan melakukan penangkapan," tuturnya. 


Tamba juga mengatakan, saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan alat bantu berupa gunting (DPB). 


"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali yaitu di daerah Sekupang, Sagulung, dan Bengkong," imbuhnya. 


"Untuk pelaku dan barang bukti lain masih dilakukan pencarian," pungkasnya (Egi) 


Redaktur: ZB




Share on Social Media