Batam, News, Kepri

Legalitas Fasum di Centre Park Belum Diserahkan oleh Developer, Ini Tanggapan Tan A Tie

Egi | Selasa 14 Feb 2023 14:08 WIB | 519

DPRD
Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah


Pelaksanaan reses Tab A Tie di perumahan Center Park Kota Batam, foto: egi


MATAKEPRI.COM BATAM -- Warga di perumahan Centre Park, Kecamatan Batam Kota, kota Batam menyampaikan aspirasi kepada Tan A Tie terkait Legalitas Lahan Fasum yang belum diserahkan oleh pihak developer. 


Keluhan ini disampaikan warga dalam pelaksanaan Reses Masa Persidangan 2 Tahun Sidang 2023 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Batam dari Fraksi Demokrat-PSI, Tan A Tie. 


Ketua RW 11 Perumahan Center Park Batam, Haran Pasaribu menyampaikan, hasil kesimpulan dari sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh warga diantaranya, warga menginginkan perbaikan sejumlah fasilitas umum seperti, semenisasi jalan, sarana permainan untuk anak-anak, penyambungan listrik baru dan meteran air di Posyandu serta pemasangan kamera pengawas (CCTv) di seluruh area perumahan.


"Kami berharap dari semua usulan yang telah disampaikan oleh warga, bisa direalisasikan oleh pak dewan," harapnya pada Sabtu (11/2/2023) malam. 


Namun, menurut Haran pihaknya masih terkendala dengan legalitas dari fasum itu sendiri. Menurutnya, dari awal hingga sekarang pihak developer belum juga melakukan serah terima fasum kepada pemerintah. Akibatnya, hingga kini warga disana belum bisa merasakan program dari pembangunan yang gencar dilakukan oleh pemerintah.


"Saya sebagai Ketua RW akan berusaha semaksimal mungkin supaya penyerahan legalitas fasum ini bisa dilakukan," tegasnya.


Senada, Ketua RT 04 Perumahan Center Park, Elvika menambahkan sejak tahun 2011 ia bertempat tinggal di perumahan tersebut, belum pernah sekalipun dilakukan perbaikan, baik jalan maupun fasilitas umum lainnya.


"Sejak tahun 2011 saya tinggal disini, belum pernah sekalipun perumahan kami disentuh oleh pembangunan yang dilakukan pemerintah," ungkapnya dengan penuh semangat.


Maka dari itu, dengan hadirnya anggota DPRD Batam melakukan reses di perumahannya, ada secercah harapan yang dirasakan oleh warga, anggota dewan tersebut bisa memperjuangkan apa yang selama ini sangat diinginkan oleh warga.


Menanggapi semua aspirasi yang disampaikan oleh warga, Anggota DPRD Batam dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kota Batam, Tan A Tie berjanji secepatnya akan berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, untuk mencari solusi terbaik dari persoalan yang dihadapi warga.


"Saya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan semua persoalan di Perumahan Center Park," pungkasnya.(Egi) 


Redaktur: ZB



Share on Social Media