Nasional , News, Politik

Parpol Kompak Tolak Pemilu 2024 Sistem Proporsional Tertutup

| Jumat 30 Dec 2022 13:42 WIB | 557



Ilustrasi pelaksanaan pemilu. (F: ugm.ac.id)



MATAKEPRI.COM - JAKARTA  – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berbicara mengenai kemungkinan Pemilu 2024 diadakan secara proporsional tertutup. Namun, wacana itu ditolak banyak partai politik (parpol). Hasyim mengatakan, sebelum Pemilu 2009, sistem pemilu kita menggunakan sistem proporsional tertutup.

Saat itu, masyarakat tak memilih langsung calon legislatif (caleg) seperti saat ini, melainkan ditunjuk oleh partai politik. Sistem pemilu menjadi proporsional terbuka sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan demikian. Akhirnya, Undang-undang (UU) terkait pemilu direvisi dan akhirnya ditetapkan sistem pemilu proporsional terbuka.

Oleh sebab itu, Hasyim memperkirakan ada kemungkinan MK akan kembali menetapkan pemilu sistem proporsional tertutup. Apalagi, saat ini sudah ada yang mengajukan uji materi ke MK soal aturan terkait sistem pemilu proporsional terbuka itu.

“Jadi kira-kira bisa diprediksi atau ndak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” jelas Hasyim seperti yang ditayangkan kanal YouTube KPU RI, Kamis (30/12/2022). Maka, dengan alasan itu, KPU akan melarang para bakal caleg untuk memang foto dirinya di baliho atau sejenisnya dengan tujuan melakukan sosialisasi.

“Dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena apa? Namanya enggak muncul lagi di surat suara. Enggak coblos lagi nama-nama calon, yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu [proporsional tertutup],” ujar Hasyim.

Meski begitu, wacana pemilu dengan sistem proporsional tertutup ditentang banyak parpol, salah satunya dari Partai NasDem. Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad berpendapat pernyataan Hasyim sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu.

"Ketua KPU offside dan terjadi disorientasi dalam dirinya," ungkap Ahmad Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022). Dia berpendapat, KPU hanya bertugas sebagai penyelenggara teknis pemilu. Urusan sistem pemilu, lanjutnya, diatur dalam UU yang ditentukan oleh DPR dan pemerintah. Pendapat senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono. Menurutnya, sistem proporsional terbuka masih jadi yang terbaik untuk demokrasi Indonesia.

“Ini memberikan semua kesempatan yang sama agar dapat terpilih dan juga mewajibkan para anggota Legislatif bekerja dan dekat dengan rakyat. Jangan sampai kewajiban ini hilang hanya karena keinginan elite parpol yang ingin mengontrol pergerakan bangsa,” ujar dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda juga memberikan pendapat serupa. Huda menyatakan saat ini sikap PKB masih lebih mendukung sistem proporsional terbuka. Meski begitu, dia tak menutup kemungkinan jika setelah Pemilu 2024 nanti sistem pemilu berubah jadi proporsional tertutup.

“Sampai hari ini proporsional terbuka saya kira pilihan yang relatif sudah baguslah. Bahwa nanti akan ada skema baru dan seterusnya, kita hitung lagi pada periode berikutnya Pemilu 2029, tidak menutup kemungkinan,” jelas Huda saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (29/12/2022).

Sementara itu anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus juga mengingatkan Hasyim agar tak memberikan pernyataan sembarangan. Menurut Guspardi, sebaik KPU fokus menjalankan pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai UU yang ada sekarang. Di samping itu, dia berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka lahir dari semangat reformasi sehingga harus dipertahankan.

Jika menggunakan sistem proporsional tertutup, Guspardi menganggap hak rakyat sudah dirampas kembali. "Hak demokrasi rakyat memilih wakil mereka untuk duduk di parlemen seakan dirampas dan juga lari dari semangat reformasi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022). (NT/kabar24)

Redaktur: ZB




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait