Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Telkom di Batam

Egi | Rabu 08 Sep 2021 09:44 WIB | 888

Polres/Ta dan Polsek


Tersangka potong kabel Telkom di Batam (foto:ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana pencurian Kabel Primer PT Telkom Indonesia di pinggir jalan Imam Bonjol depan Komplek Bumi Indah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam pada Selasa (7/9/2021) siang.


Kapolsek Lubuk Baja AKP Budi Hartono mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya Laporan Polisi dari Pegawai PT Telkom Indonesia telah terjadinya pencurian kabel premier.


"Atas LP tersebut, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku inisial E (41) dan saat penangkapan 2 (dua) orang rekan pelaku berhasil melarikan diri," ujar Budi pada Rabu (8/9/2021) pagi.


Lanjutnya, saat ini kita sedang memburu 2 (dua) orang rekan lainnya dari pelaku yang sempat lari. 


"Barang bukti ysng kita amankan berupa kabel primer 8 meter, dan alat yang digunakan untuk pemotongan dan total kerugian dari pihak Telkom sekira Rp 13juta," bebernya.


Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, (egi)



Share on Social Media