Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

Gasak Uang Tunai 47,6 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Egi | Jumat 16 Apr 2021 16:36 WIB | 969

Polres/Ta dan Polsek


Tiga pelaku pencurian diamankan Polsek Batu Ampar (ist)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian di Ruli Komplek Citra Permai Kelurahan Sei Jodoh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam pada Rabu (14/4/2021).


Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais Al-Qarni Aziz menjelaskan kronologi kejadian pencurian tersebut, yang mana pada Selasa (6/4/2021) korban inisial JP bersama istri pulang kerumahnya.


"Saat dirumah, istri korban menggantungkan tas yang dipakai didinding rumah yang berisikan uang tunai sekitar Rp 47.600.000," ujar Abid pada Jum'at (16/4/2021) siang.


Lanjutnya, sekitar pukul 05.00 WIB pagi, saat sholat subuh korban melihat jendela rumah miliknya terbuka, lalu korban memeriksa tas sandang miliknya tersebut dan didapati bahwa tas sandang tersebut sudah tidak ada lagi didinding rumahnya.


"Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Batu Ampar," bebernya.


Dari hasil rekaman CCTV, team mendapatkan informasi terhadap pelaku pencurian tersebut selanjutnya team mengumpulkan bukti - bukti informasi terkait kejadian tersebut.


"Dengan gerak cepat, team melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki inisial RA (16)," imbuhnya.


Setelah itu, team melakukan intrograsi terhadap tersangka RA, kemudian didapati informasi bahwa tersangka RA melakukan pencurian bersama ke 3 (tiga) orang temannya.


"Team melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki MS (17) dan RZĀ  (16) di seputaran Pantai stres Kecamatan Batu Ampar," Pungkasnya, (egi)



Share on Social Media