Batam, News, Kepri

Kurangnya Perhatian Pemko, Berikut Penjelasan PMI Batam

Egi | Sabtu 05 Sep 2020 17:53 WIB | 1459

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PMI


PMI Batam berikan penjelasan terkait kurangnya perhatian Pemko Batam (foto:egi)


MATAKEPRI.COM BATAM -- Palang Merah Indonesia (PMI) Batam memberikan penjelasan terkait pemberitaan sebelumnya tentang kurangnya perhatian Pemerintah Kota Batam terhadap PMI Batam.


Ketua PMI Kota Batam, Sri Soedarsono diwakili oleh Sekretaris PMI Kota Batam, Heri Supriyadi yang pada saat itu juga didampingi oleh Kepala Unit Donor Darah, dr. Novia dan pengurus PMI lainnya yakni Delvina dan Jamil, mengatakan pada dasarnya Pemko Batam sejak tahun 2016 silam sudah membantu PMI Batam. Bantuan tersebut diberikan untuk membantu dana operasional PMI Kota Batam.


"Bantuan tersebut diberikan untuk membantu biaya operasional di PMI Batam, bukan untuk pembangunan fisik gedung PMI karena terbentur aturan yang ada," ungkap Heri saat menggelar Konferensi Pers bersama media di kantor PMI Kota Batam, Jum'at, 4 September 2020. 


Lebih lanjut Heri mengatakan, pada tahun 2016 silam, bantuan dana operasional dari Pemko Batam untuk PMI Batam memang belum dicairkan. Namun, bantuan tersebut baru bisa terealisasi sekitar tahun 2017. Dan, pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, Pemko Batam tetap memberikan bantuan kepada PMI Batam sebesar Rp 1 Milyar.


"Khusus di tahun 2020 ini, Pemko Batam juga sudah menganggarkan bantuan dana operasional sebesar 1 Milyar. Namun dikarenakan terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia, maka bantuan tersebut dikurangi menjadi Rp 500 juta. Dan, sampai bulan September ini kami masih belum menerimanya," ungkapnya.


Masih menurut Heri, biaya operasional layanan darah tertulis sebesar 2,5 Milyar. Seharusnya biaya operasional layanan darah di PMI Batam per tahunnya sebesar Rp 9 Milyar.


"Yang benar itu kekurangannya Rp 2,5 Milyar pertahunnya. Dari kekurangan itu, Pemko Batam membantu Rp 1 Milyar, dan sisanya Rp 1,5 Milyar bantuan dari masyarakat dan organisasi sosial yang ada di Kota Batam," tuturnya.


Selanjutnya mengenai pembangunan gedung PMI Batam, gedung ini murni dibangun dari bantuan dari pihak swasta dan pinjaman. Bangunan tiga lantai ini sudah mulai dipergunakan sejak tahun 2016. Walaupun hingga saat ini proses pembangunannya masih terus berjalan.


"Gedung ini tidak ada istilah sewa menyewa. Namun, dikarenakan besarnya biaya pemeliharaan gedung yang mencapai sebesar Rp 500 juta, untuk itu biaya pemeliharaannya tidak ada," ucap Heri.


Selanjutnya soal bantuan peralatan. Sesuai PP nomor 18 Tahun 1980 tentang donor darah, memang diamanatkan bahwa pemerintah tidak diberi kewajiban untuk membantu peralatan UTD PMI. Sehingga PMI Batam diberikan keleluasaan untuk mencari bantuan peralatan UTD.


"Waktu itu PMI Batam banyak menerim bantuan dari pihak luar negeri, termasuk dari negara Belanda," ungkapnya lagi.


Oleh karenanya, supaya PMI Kota Batam tetap eksis melayani masyarakat, pihaknya mengajak mari bersama-sama kita menjaga supaya kondusifitas keamanan dan kenyamanan di Kota Batam tetap terjaga dengan baik (egi)



Share on Social Media