Batam

Wujudkan Open Government Indonesia, BP Batam Tingkatkan Pelayanan Publik

Juliadi | Jumat 19 Jun 2020 10:51 WIB | 3353

BP Batam


Gedung BP Batam


MATAKEPRI.COM BATAM -- Dalam rangka mewujudkan open government Indonesia dan sebagai implementasi Undang Undang Nomor 25 tahun 2009, Badan Pengusahaan (BP) Batam yang juga merupakan institusi pemerintah, melakukan berbagai cara dan upaya untuk peningkatan pelayanan publik.


Peningkatan pelayanan publik BP Batam diantaranya dengan pengelolaan sistem informasi pelayanan publik.


Pengelolaan ini dibuat dan dirancang untuk mempermudah komunikasi dan interaksi antara publik dengan Badan Pengusahaan Batam.


BP Batam berharap pengelolaan sistem informasi pelayanan publik ini akan semakin memperlancar akselerasi pembangunan, mendekatkan hubungan antara publik dengan pemerintah, dan menciptakan keterbukaan, transparansi serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan.***



Share on Social Media