News, Politik

KPU Tegaskan Secara Resmi Tidak Ada Dualisme Dalam Kepengurusan Partai HANURA

Maman | Selasa 10 Jul 2018 15:04 WIB | 2770



Ketua DPD Hanura Kepri Bakti Lubis, SH, MH.


MATAKEPRI.COM - Pernyataan Ketua DPD Hanura Kepri Bakti Lubis, SH, MH tidak adanya dualisme di dalam tubuh Partai Hanura beberapa hari yang lalu kembali di pertegas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat resmi tentang kepengurusan Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Adapun penegasan itu secara resmi tertuang dalam surat resmi Komisi Pemilihan Umum dengan No.649/PL.01.4-SD/KPU/VII/2018 yang ditujukan kepada seluruh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota.


Dalam surat resmi yang bersifat segera tersebut juga ditegaskan bahwa kepengurusan yang sah Partai Hanura adalah Dr. Oesman Sapta sebagai Ketua Umum dan H. Herry Lontung Siregar sebagai Sekertaris Jenderal.

Ketua DPD Hanura Kepri Bakti Lubis, SH, MH mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM dan juga KPU atas respon cepatnya terhadap penegasan kepengurusan itu.

“Alhamdulillah sebagaimana yang kita tegaskan secara resmi sebelumnya bahwa Hanura tidak ada istilah dualisme kepemimpinan, dan kami bersyukur KPUD akhirnya memberikan surat penegasan ini kepada semua KPUD di daerah yang sudah barang tentu bahwa surat itu akan menguatkan dan memudahkan kembali proses pencalonan yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia,” jelas Bakti.


Saat ditanya tentang kondisi Hanura Kepri dalam proses pencalonan yang sedang berlangsung, Bakti menjelaskan bahwa secara umum berjalan dengan baik dan saat ini masih melakukan finalisasi pemberkasan pencalonan.

“Prinsipnya proses pencalonan di Kepri sangat bagus dan kami juga merasa bersyukur dan bangga Ketua Umum dan Sekjen beserta pimpinan lainnya di DPP telah segera menyelesaikan gangguan-gangguan yang ada terhadap perjalanan organisasi Partai Hanura ini,”papar Bakti. (***) 




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait