News, Politik

Sindir Jokowi, Fadli Zon Menilai Ada Motif Politis Di Balik Kenaikan THR PNS 2018

| Kamis 24 May 2018 10:52 WIB | 5253



Fadli Zon dan Jokowi (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Fadli Zon menanggapi soal kenaikan anggaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 PNS ada hubungannya dengan tahun politik. PDIP membela Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menepis anggapan tersebut.

"Saya mengapresiasi dan menyambut gembira kebijakan pemberian THR/gaji ke-13, juga untuk para pensiunan selain PNS dan TNI/Polri. Ini kejutan yang manis dari Presiden untuk mewujudkan bulan Ramadan sebagai bulan barokah bagi umat muslim," ujar politikus PDIP Eva Kusuma Sundari, Kamis (24/5/2018).

Keputusan ini disebut Eva mempertegas komitmen Jokowi untuk membahagiakan rakyat, terutama di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nanti. Eva menyebut Jokowi berani. 

Image result for kenaikan thr pns 2018

"Ini suatu keputusan berani di tengah tekanan fiskal berupa kenaikan harga minyak maupun nilai tukar rupiah yang melemah," sebut Eva. 

"Meski demikian, presiden mengutamakan pemberian bonus/THR sehingga umat muslim bisa merayakan kegembiraan Ramadan dan Lebaran," imbuhnya. 

Eva juga menyebut Jokowi peduli dengan kepentingan umat Islam dengan menaikkan THR PNS tahun 2018 dan memberi tunjangan kepada pensiunan. Kebijakan ini disebut Eva sangat tepat. 

"Ini merupakan kepedulian Presiden terhadap beban rutin umat muslim yang memang kebutuhan keluarga selalu meningkat signifikan setiap Idul Fitri. Tentu adanya gaji 13 ini akan membantu meringankan beban keluarga-keluarga muslim, apalagi bagi para pensiunan yang sulit mempunyai peluang menambah penghasilan," jelas anggota Komisi XI DPR itu. 

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan anggaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, polisi, dan pensiunan PNS sebesar Rp 17,88 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan besaran gaji ke-13 yang didapat para PNS tahun 2018 dan pensiunan pun sama seperti tahun sebelumnya.

"Untuk gaji ke-13 aparatur pemerintah (PNS) akan dibayar sebesar gaji pokok mereka, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5).

Menanggapi hal itu, Fadli Zon lantas menilai ada motif politis di balik kenaikan THR PNS 2018 ini. Fadli juga menyamakan dengan sikap pemerintahan sebelumnya.

"Menurut saya, mungkin kenaikan ini ada maksud-maksud karena ini tahun politiklah ya. Saya kira pemerintah-pemerintah yang lalu juga melakukan hal yang sama," kata Fadli di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.(***)

Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait