News, Hukum & Kriminal

Tembak Adik Ipar Hingga Mati, Polda Sulit Periksa Kompol Fahrizal

| Jumat 06 Apr 2018 15:09 WIB | 1089



(net)


MATAKEPRI.COM - Penyidik Polda Sumut mengaku kesulitan untuk melakukan pemeriksaan Kompol Fahrizal (41), tersangka penembakan terhadap adik iparnya yang bernama Jumingan alias Jun (33) hingga mati.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting mengaku belum bisa menjelaskan secara detail hasil penyidikan lanjutan atas penembakan yang dilakukan Wakapolres Lombok Tengah itu.

"Motifnya belum tahu, karena sampai dengan saat ini tersangka belum diperiksa. Karena, masih linglung," ungkap Rina Sari Ginting, Jumat siang, 6 April 2017.

Rina mengatakan, polisi sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak empat orang. Seluruh saksi mayoritas dari keluarga Kompol Fahrizal dan juga keluarga korban.

"Untuk saksi yang diperiksa sudah empat orang. Untuk digelar pra rekontruksi belum tahu," ucap perwira melati tiga itu.

Rina menjelaskan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di Jalan Tirtosari/Mestika Gang Keluarga, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senpi berjenis revolver, 6 butir selongsong amunisi, 1 butir proyektil, KTA Polri dan 1 buah kartu senpi.

"Kalau ada perkembangan segera saya update informasinya kepada kawan-kawan media lah," kata Rina Sari Ginting.

Untuk diketahui, Kompol Fahrizal, sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandung Jalan Tirtosari, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Namun, tidak diketahui penyebabnya Kompol Fahrizal menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan, jenazah Jun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Untuk saat ini, jenazah Jun sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Jum'at dini hari, 6 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. (***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait