News, Ekonomi

Tunda Keberangkatan Calon Jemaah Umrah, Bos FT Pernah Dipanggil Kemenag

| Senin 26 Mar 2018 15:36 WIB | 948



(net)


MATAKEPRI.COM - Bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan disebut pernah dipanggil Kementerian Agama (Kemenag). Pemanggilan dilakukan akibat penundaan keberangkatan calon jemaah umrah.

"Pernah diminta klarifikasi oleh Kemenag? Terkait apa itu?" tanya hakim kepada eks karyawan First Travel, Radhitia yang menjadi saksi di PN Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (26/3/2018).

"Persisnya terkait apa saya lupa. Tidak mungkin jauh dari jadwal keberangkatan yang tertunda," ujar Radhitia.

Radhitia menyatakan pemanggilan itu dilakukan pada 2016. Saat pertemuan, pihak Kemenag meminta First Travel membuka skema bisnisnya. Namun Andika dan Anniesa menolak hal itu.

"Apakah dibuka oleh para terdakwa skema bisnis tersebut?" tanya hakim.

"Pada saat itu tidak dibuka karena tidak diizinkan oleh bu Anniesa dan pak Andika. Seingat sata waktu itu beliau berkata dengan nada agak emosi 'sampai mati pun kami tidak akan buka rahasia dapur perusahaan'. Karena mungkin menurut saya saat itu setiap perusahaan punya strategi," ujar Radhitia.

Selain itu, Radhitia juga menyebut pihak Kemenag meminta penjelasan soal harga paket promo umrah seharga Rp 14,3 juta, namun Anniesa dan Andika tetap menolak menjelaskan. Radhitia juga menyebut pihak Kemenag sempat melontarkan ancaman terkait perizinan First Travel.

"Mereka bilang tidak apa-apa kalau tidak mau buka skema bisnis. Cuma kalian harus tahu kami adalah regulator, sebentar lagi izin kalian akan habis," ucap Radhitia.

Sebelumnya, bos First Travel, Andika, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan, didakwa melakukan penipuan atau penggelapan terkait perjalanan umrah dan melakukan tindak pidana pencucian uang dengan pembelian aset menggunakan uang setoran calon jemaah.

Ada sejumlah paket umrah yang ditawarkan First Travel. Pertama, paket umrah promo dengan harga Rp 14,3 juta; kedua, paket umrah reguler yang harganya Rp 26,613 juta; dan paket VIP dengan harga per orang Rp 54 juta. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait