Tanjungpinang, Batam, News, Hukum & Kriminal

Bawa Barang Illegal, 3 Kapal Berbendera RI Berhasil Ditangkap Di Sungai Sagulung

| Kamis 22 Mar 2018 11:46 WIB | 1858



Kapal Berbendera RI Berhasil Ditangkap Di Sungai Sagulung (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Tim Gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam menangkap tiga kapal yang diduga membawa barang illegal. Ketiga kapal tersebut ditangkap di Sungai Lekop Sagulung, Batam, Kepri, pada Rabu (21/3).

Selain membawa barang-barang illegal, ketiga kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran pelayaran.

Tim Gabungan WFQR IV yang menggunakan Patkamla Sea Rider 1 berhasil menangkap tiga kapal berbendera Indonesia masing-masing KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM. 1 Putra 2 Putri saat berada pada posisi 01.1’10.5204 N – 103.568.0376 E disekitar Sungai Lekop Sagulung.

Penangkapan tersebut merupakan salah satu target operasi tim WFQR IV yang berawal dari adanya informasi intelijen tentang dugaan adanya kapal yang memuat barang-barang illegal dari Batam dan dibawa keluar tanpa dilengkapi dokumen.

Selanjutnya tim WFQR IV melakukan pengembangan informasi intelijen dan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan dilalui oleh kapal pengangkut barang ilegal tersebut.

Ketiga kapal tersebut ditangkap karena mengangkut barang illegal diantaranya barang elektronik, pakaian, perlengkapan olahraga (busur), barang-barang bekas dan guci serta berlayar tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai antara lain SPB tidak berlaku/mati, tidak memilki surat manifest muatan dan surat sandar/muat barang di pelabuhan yang diijinkan serta surat clereance tujuan ketiga kapal tersebut tidak sesuai dengan riil dilapangan.

Selanjutnya ketiga kapal KM. Eka Wijaya, KM. Doa Ibu dan KM 1 Putra 2 Putri beserta muatan dan ABK kapal dikawal Patkamla Sea Rider 1 menuju Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih.

Tim gabungan WFQR IV akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal terutama di wilayah kerja Lantamal IV, hal tersebut sebagai upaya untuk meminimalisir masuknya barang-barang illegal ke wilayah Kepri. (**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait