Batam, News, Ekonomi

Pemko dan BP Batam Telah Menandatangani MoU, Terkait 669 Ruas Jalan

| Kamis 22 Mar 2018 11:29 WIB | 1038



(net)


MATAKEPRI.COM, Batam - Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang pemakaian aset jalan telah ditanda tangani oleh Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam.

MoU yang ditandatangani langsung oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi dan Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo tersebut dilaksanakan di Hotel Vista, Rabu (21/3/2018).

“Hari ini MoU penyerahan aset-aset. Khusus untuk jalan yang ada di Kota Batam, sebanyak 669 ruas,” kata Lukita.

Ia menambahkan bahwa BP Batam juga ingin berpartisipasi dalam pembangunan Kota Batam dan terus memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Image result for Pemko dan BP Batam Telah Menandatangani MoU, Terkait 669 Ruas Jalan

“Masih ada aset yang bisa diserahterimakan untuk kepentingan masyarakat. Sehingga kami bisa fokus pada upaya menggerakkan ekonomi di Kota Batam,” ujarnya.

Melalui kerjasama dengan Pemerintah Kota Batam ini, Lukita berharap bisa lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Batam sebagai Bandar dunia madani.

Sementara itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan MoU ini dalam rangka pemakaian jalan selama lima tahun. Dan akan ditindaklanjuti untuk proses pemakaian selanjutnya.

“Termasuk pasar induk, sudah tanda tangan. Sedang proses dari Menteri Keuangan dan Presiden. Harapannya dengan MoU jadi bisa dibangun. Ini penting untuk legalitas,” kata Rudi.

Dan tentunya Mou ini bisa digunakan oleh Pemko Batam untuk pemeliharaan dan memanfaatkan ruas jalan demi kepentingan masyarakat. (**)


 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait