News, Politik

Soal Penataan Tanah Abang, Jack Akan Diperiksa Sebagai Saksi Pelapor Anies

| Senin 05 Mar 2018 12:45 WIB | 1312



(net)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Polisi akan memeriksa Jack Lapian terkait laporannya soal kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menata Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jack akan diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Agenda hari ini kita klarifikasi pelapor jam 14.00 WIB di Krimsus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Dalam laporan tersebut, Anies adalah terlapornya. Selain memeriksa Jack, polisi juga akan memintai keterangan sejumlah saksi lainnya.

"Ada dua saksi lainnya yang akan kita mintai keterangannya," imbuh Argo.

Sebelumnya, Jack melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya atas kebijakan penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Anies melakukan hal itu untuk memfasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang untuk berjualan di ruas jalan tersebut.

Kebijakan Anies ini juga menimbulkn protes dari masyarakat. Sopir angkutan umum kita (Angkot) dengan trayek Tanah Abang merasa keberatan atas penutupan jalan tersebut.  (***)


Sumber : detik 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait