News, Hukum & Kriminal

Diracuni dengan Pil Apotas, Pembunuh Wanita Muda di Pinggir Hutan Blora Dibekuk

| Senin 19 Feb 2018 11:35 WIB | 948




MATAKEPRI.COM - Mayat wanita muda yang ditemukan di pinggir hutan Randublatung, Blora, dipastikan merupakan korban pembunuhan. Dia meninggal akibat diracun oleh kekasihnya yang dikenal lewat jejaring medsos setelah korban menuntut untuk dinikahi.

Jasad Ida Lestiyaningrum (27) warga Kelurahan Berahan Wetan, Wedung, Demak, ditemukan warga tergeletak di pinggir hutan di jalan raya Randublatung-Blora, Jumat (16/2) lalu. Berdasarkan penyelidikan polisi, korban dibunuh dengan cara diracun menggunakan pil apotas yang digunakan untuk meracun ikan.

Pelaku adalah Edi Sumarsono alias Sondong (24) warga Dukuh Pojok Kelurahan Randublatung Kecamatan Randublatung, Blora. Ia dibekuk tim Satreskrim Polres Blora di rumahnya, Minggu kemarin. 

Kapolres Blora AKBP Saptono menyebutkan, korban dengan pelaku baru kenal melalui media sosial sekitar 2 bulan yang lalu. Keduanya kemudian sepakat bertemu, bertatap muka pada hari Kamis (15/2) lalu. 

"Tersangka menjemlut korban di Demak, pada saat itu dijemput hari Kamis siang di Alun-alun Demak. Hari Rabu sudah ada komunikasi, akan adanya pertemuan, setelah itu keduanya keliling di Demak sampai sore," ujar Saptono di Mapolres Blora, Senin (19/2/18).

Korban kemudian dibawa ke Blora naik motor, dengan alasan diajak ke rumah tersangka. Sesampainya di Blora, saat itu turun hujan cukup lebat sehingga keduanya beristirahat di tugu monumen pahlawan Randublatung.

Di lokasi itulah, tersangka berhubungan intim. Selanjutnya, menurut pengakuan korban kepada polisi, korban medesak untuk bisa dikenalkan dengan keluarga korban dengan harapan bisa segera menikah. 

"Karena tersangka sudah memiliki istri dan dua orang anak, akhirnya tersangka kalap. Tersangka mengambil apotas yang berada di dalam jok motornya, satu pil dicampur dengan frestea untuk diminumkan korban dengan alasan agar tidak hamil," papar Kapolres. 

Setelah minum campuran tersebut, keduanya lalu beranjak pergi. Di tengah perjalanan korban jatuh dari boncengan motor. Tersangka langsung membawa helm dan tas korban, sedangkan korban dibuang di pinggir jalan di pinggiran hutan tersebut. 

Menurut Kapolres, pembunuhan tersebut termasuk pembunuhan terbilang berencana karena tersangka sudah berniatan membunuh korban saat meminta meminum apotas tersebut. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait