Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Mengaku Beraksi 50 Kali, Pelaku Curanmor Ditangkap Jatanras Polda Kepri

Egi | Jumat 10 May 2024 13:06 WIB | 396

Polda Kepri
Hukum & Kriminal


Salah satu pelaku curanmor yang diamankan Jatanras Polda Kepri (foto:ist)


Matakepri.com Batam - Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri tangkap pelaku curanmor spesialis motor matic, pada Senin (6/5/2024) malam.


Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Michael Hutabarat mengatakan, pelaku yang berhasil kita amankan ada 5 orang.


"Kita amankan 2 orang penadah dan 3 pemetik spesialis motor Beat dan Scoopy. Semua pelaku merupakan residivis,”ujar Kompol Michael Hutabarat, Jumat (10/5/2024) siang.


Michael menambahkan, saat ini 2 pelaku penadah dan 3 pemetik masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan salah satu dari pelaku pemetik sudah beraksi sebanyak 50 kali.


"Masih kita kembangan serta masih diperiksa. Nanti akan kita kabari setelah diperiksa dan salah satu pemetik sudah beraksi 50 kali," ungkapnya.


Michael menambahkan, dari pengakuan para pelaku, usai menjalankan aksinya, pelaku menjual hasil curian kepada penadah.


"Setelah motor curian dijual ke penadah kisaran Rp 3 sampai 5 juta. Pelaku langsung keluar dari Kota Batam untuk menghilangkan jejak. Setelah 1 bulan, pelaku kembali lagi ke Batam untuk beraksi," ungkapnya (Egi)


Redaktur: ZB 




Share on Social Media