News, Politik

Fayakhun Jadi Tersangka KPK , Airlangga Hartarto Mengaku Prihatin

| Kamis 15 Feb 2018 14:19 WIB | 1240




MATAKEPRI.COM - Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengaku prihatin atas penetapan kader Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka KPK.

"Prihatin terhadap kasus pribadi yang dihadapi kader partai," ucap Airlangga , Kamis (15/2/2018).

Namun, dia tak menjawab, apakah partai akan memberikan bantuan hukum atau tidak kepada Fayakhun. Dan nasibnya di partai akankah tetap jadi kader atau dikeluarkan.

Sebelumnya, KPK menduga Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR, menerima fee atas jasanya mengurus anggaran Bakamla senilai Rp 1,2 triliun. Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta itu diduga menerima uang Rp 12 miliar dan US$300 ribu.

Komisi antirasuah ini menyebut memiliki bukti yang cukup terhadap dugaan menerima fee kepada Fayakhun.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidik dan menetapkan seorang sebagai tersangka, yaitu FA, anggota DPR RI periode 2014-2019," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(***)


Sumber : liputan6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait