Batam, News, Ekonomi

Sebagai Halaman Depan RI, DPRD Berharap PKL di Batam Harus Lebih Ditata

| Selasa 13 Feb 2018 10:56 WIB | 2198

DPRD
BP Batam



MATAKEPRI.COM, Batam - Untuk mendukung pertumbuhan sektor formal dan informal dalam kegiatan perekonomian, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Paripurna membahas perubahan ranperda tentang PK 5, di gedung DPRD Batam Center, pada senin (12/2) pagi.

Kegiatan perekonomian merupakan konsekuensi logis dari proses pembangunan, Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu usaha yang dilakukan oleh masyarakat disektor informal. Sektor informal ini pada umumnya berupa usaha berskala kecil dengan modal, ruang lingkup dan pengembangan usaha yang terbatas.

Erizal anggota komisi IV menyampaikan tentang ranperda tersebut, keberadaan pedagang kaki lima di Kota Batam telah menggunakan wilayah jalan atau fasilitas umum yang menimbulkan gangguan ketentraman, ketertiban masyarakat, kebersihan lingkungan, dan kelancaran lalu lintas, sehingga perlu dilakukan penataan dan pemberdayaan agar tercipta tertib sosial dan ketentraman masyarakat.




“Melihat keberadan pedagang kaki lima di Batam sudah terlalu semerawut maka sesegara mungkin ditata ulang dan diberdayakan semestinya” ucap Erizal.

"Batam sebagai halaman depan Negara Indonesia, yang berhadapan langsung dengan beberapa negara tetangga memang sudah seharusnya menunjukkan kepastian tata ruang wilayah kota baik dari segi kerapian, keindahan, keteraturan sarana dan parasarana pelayanan umum di Kota Batam akan menjadi daya tarik bagi investor dan wisatawan meski pun pengelolaan tanah atau lahan di Kota Batam yang hanya dimiliki oleh Badan Otorita Batam yang saat ini berganti nama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Batam merupakan masalah yang sangat kontroversial ", tutup Erizal. (**)



Share on Social Media