Selama sidang, Ansari tiduran di atas tempat tidur. Tempat tidur dibuat setengah berdiri sehingga setengah badannya duduk. Badannya tampak lemah.
"Pada saat dibacakan vonis benar terdakwa dalam keadaan terbaring di atas tempat tidur," ucap M Alqudri.
Sidang ini mengingatkan pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Setya Novanto beberapa waktu lalu. Kala itu, Setya Novanto mengaku sakit dengan terus duduk menunduk dengan suara yang tak terdengar.
Di sisi lain 4 dokter yang dihadirkan menyatakan Novanto sehat. Untuk membuktikan sakitnya, sidang sempat diskors berkali-kali hingga hakim memutuskan sidang dilanjutkan.(***)