News, Hukum & Kriminal

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Dugaan Merintangi Proses Penyidikan E-KTP

| Selasa 16 Jan 2018 15:59 WIB | 815




MATAKEPRI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan e-KTP dengan tersangka pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo. Salah satu pihak yang diperiksa merupakan Direktur PT Khidmat Perawatan Jasa Medika, yang menaungi RS Medika Permata Hijau.

"Sejak proses penyidikan dilakukan sejak 5 Januari 2018 sampai dengan saat ini, kita sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. ‎Dari pihak rumah sakit itu ada perawat, ada dokter, ada pegawai di rumah sakit, termasuk salah satu direktur dari perusahaan (Rumah Sakit Medika Permata Hijau‎)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Kendati begitu, Febri masih enggan membeberkan keterlibatan dan peran para saksi dalam kasus tersebut. Pasalnya, saat Setya Novanto mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 lalu, langsung dilarikan ke RS Medika Permata Hijau.

Selain itu, dalam penyidikan kasus ini, KPK memeriksa Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Partai Golkar Aziz Samual.‎‎

Febri mengatakan, penyidik KPK ingin menggali informasi soal posisi Aziz saat terjadinya peristiwa tersebut. Kepada Aziz, KPK juga menanyakan soal keberadaan Setya Novanto saat itu.

"Misalnya ketika KPK datang ke rumah Setya Novanto atau ketika ada informasi kecelakaan yang pada saat itu beredar di daerah Permata Hijau. Itu nanti kami klarifikasi lebih lanjut pada saksi juga," kata Febri.

 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait