News, Kesehatan

Sekap 3 Anak Dikarantina selama Sepekan, Ibu ini Dites Kejiwaannya

| Jumat 05 Jan 2018 12:18 WIB | 1413




MATAKEPRI.COM, Malang - ALK (47), ibu yang menyekap tiga anaknya harus menjalani karantina selama satu pekan. Karantina ini untuk pemeriksaan kejiwaannya. 

Selama itu, ALK dilarang berinteraksi dengan orang lain, maupun dijenguk keluarga di Rumah Sakit Jiwa Radjiman Wediodiningrat, Sumberporong, Lawang, Kabupaten Malang.

"Butuh waktu seminggu tidak boleh dijenguk selama dilakukan observasi di rumah sakit jiwa kepada ibu yang menyekap anaknya itu," kata Kapolsek Bululawang Kompol Supari kepada detikcom, Jumat (5/1/2018).

Supari mengatakan, dugaan menguat ALK mengalami gangguan mental, sehingga harus dibawa ke rumah sakit jiwa. Saat ini, ketiga putrinya tinggal bersama ayah kandungnya di Desa Sudimoro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Soal adanya tindak kekerasan terhadap ketiga bocah selama penyekapan, Supari mengatakan saat ini tengah dalam penyelidikan. "Karena itu kemarin kita memeriksa saksi-saksi yang memang sejak awal mengetahui perbuatan ALK. Seperti bidan desa, mantan suami, serta perangkat untuk memastikan adanya penyekapan," beber Supari saat dihubungi.

Pendampingan terhadap ketiga bocah tersebut, tengah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang. 

Konselor didatangkan untuk segera memulihkan trauma ketiga bersaudara tersebut. Rencananya, ketiga bersaudara itu KN (13), ZS (11), dan DNZ (6), bakal dibawa ke rumah aman.

ALK (47) melarang tiga putrinya keluar dari rumah lebih dari satu tahun. Larangan agar tiga anaknya, KN (13), ZS (11) dan DNZ (6) membuat curiga warga. Apalagi anaknya juga dilarang sekolah. 

Aksi yang dilakukan ALK ini dilakukan usai bercerai dengan suaminya, RM tiga tahun lalu. Atas usaha polisi, perangkat desa, kecamatan dan lain-lain, tiga anak ALK bisa dikeluarkan.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait