News, Ekonomi
| Rabu 03 Jan 2018 14:08 WIB | 1176
MATAKEPRI.COM - Jagat maya, baru-baru ini heboh oleh kisah seorang siswi SMA di Lamongan, Jatim yang mengadu ke mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Dalam suratnya, siswi bernisial FM itu meminta bantuan Ahok untuk membantu melunasi tunggakan biaya SPP yang membuat ijazahnya ditahan pihak sekolah.
Kabar ini pun dibantah oleh pihak Dinas Pendidikan Jawa Timur. Saiful Rahman dalam akun twitternya menegaskan beberapa poin terkait hal tersebut.
"Alhamdulillah. Akan saya sampaikan hasil investegasi tim yang diterjunkan ke Lamongan, untuk mencapai kebenaran bahwa ada siswa SMAN 3 Lamongan meminta bantuan ke @basuki_btp," tulisnya dalam akun @saifulrachman32, Selasa (2/2).
Hasil temuan tim investigasi Dinas Pendidikan Jawa Timur, mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada SMAN 30 di Kabupaten Lamongan. Yang ada adalah SMAN 3 Kabupaten Lamongan, tempat FM bersekolah.
FM juga disebut tak pernah mengambil ijasah sejak kelulusannya pada bulan Mei tahun lalu. Namun ternyata tiba-tiba FM datang dengan seseorang yang mengaku sebagai wali muridnya.
Kepada Kepala Sekolah SMAN 3 Lamongan Wiyono, wanita itu meminta nomor rekening sekolah yang akan digunakan untuk membayar tunggakan biaya sekolah FM. Namun Wiyono menolak memberikan nomor rekening tersebut.
Dirinya bahkan mengajak wanita tersebut bersama FM menuju ruang Tata Usaha untuk mengambil ijasah tersebut.
Ternyata FM memang memiliki kewajiban membayar bantuan sekolah sebesar Rp 2 juta yang harus disetor ke Komite Sekolah. Namun sesuai kesepakatan sebelumnya bahwa biaya itu dianggap lunas jika siswi telah lulus. Dengan demikian tak ada alasan bagi sekolah untuk menahan ijasahnya.
Dalam laporannya, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga menegaskan bahwa selama proses pengambilan ijasah tidak ada campur tangan dari Ahok ataupun pihak yang mewakili.
"Semuanya murni karena sekolah ingin memberikan ijasah tersebut. Sebab yang bersangkutan datang ke sekolah (untuk cap tiga jari)," cuit Saiful.