News, Hukum & Kriminal

Menjarah Toko Pakaian, 26 Anggota Geng Motor 'Jepang' Ditangkap Polisi!

| Rabu 27 Dec 2017 13:29 WIB | 1194




MATAKEPRI.COM, Depok - Polisi menangkap 26 anggota geng motor Jembatan Mampang atau 'Jepang' karena menjarah toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok. Sebelum kejadian itu, mereka juga pernah menjarah warteg.

"Para pelaku yang ditangkap juga merupakan pelaku di TKP Sawangan, korbannya warteg di Limo," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12/2017).

Kholis mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/12) malam. Mereka secara bergerombol dengan menggunakan motor mendatangi warteg tersebut.

"Kemudian mengambil-ambil makanan dan kopi saset yang ada di warteg tersebut," imbuh Putu.

Polisi masih terus mendalami kejahatan para pelaku. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

"Pada saat melakukan penjarahan di warteg pun mereka membawa senjata tajam," pungkas Putu.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait