News, Politik

RI Termasuk Satu dari 128 Negara yang Setuju Agar As Menganulir Keputusannya

| Sabtu 23 Dec 2017 12:12 WIB | 1113




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Sebanyak 128 negara anggota PBB meminta Amerika Serikat mencabut keputusannya soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut baik hasil Majelis Umum PBB tersebut.

"Indonesia mengharapkan agar semua anggota PBB menghormati hasil tersebut, dan mendengar panggilan moral dan politis dunia yang meminta perdamaian dan kemerdekaan bagi Palestina," kata jubir Kemlu Arrmanatha Nasir, Sabtu (23/12/2017).

Arrmanatha menyatakan Indonesia merupakan co-sponsor dalam terselenggaranya sidang darurat Majelis Umum PBB pada Kamis (21/12) waktu setempat itu. Sejak awal, Indonesia memang menentang keputusan Presiden AS Donald Trump yang akan memindahkan kedutaan besar negaranya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Indonesia termasuk satu dari 128 negara yang setuju agar AS menganulir keputusannya. Sementara itu, AS hanya ditemani oleh delapan negara lain.

"Hasil tersebut menunjukkan bahwa pemerintah dan rakyat Indonesia bersama mayoritas dunia mendukung perjuangan Rakyat Palestina," imbuh Arrmanatha.

Menindaklanjuti hasil ini, Indonesia meminta semua pihak mendukung proses perdamaian Israel-Palestina dan merealisasikan solusi dua negara. Sementara itu, Indonesia terus melakukan diplomasi terkait dukungan atas kemerdekaan Palestina.

"Indonesia akan terus melanjutkan perjuangan diplomasi bagi kemerdekaan Palestina dan memberi bantuan konkret bagi pembangunan Palestina," kata Arrmanatha.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait