News, Hukum & Kriminal

Sebanyak 41 Preman Diamankan dalam Operasi yang Digelar Polres Lamongan

| Senin 18 Dec 2017 12:26 WIB | 848




MATAKERI.COM, Lamongan - Sebanyak 41 preman diamankan dalam operasi yang digelar Polres Lamongan. Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Lamongan.

"Sasaran operasi ini adalah pemberantasan premanisme dengan melibatkan 28 anggota Sat Reskrim, 20 anggota Sat Sabhara, 6 anggota Sie Propam, dan perwira pengendali Kasat Reskrim AKP Yadwivana Jumbo Qantasson dan Kasat Resnarkoba AKP Djoko Bisono," ujar Kasubbag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta.

Dikatakan oleh Warta, sasaran utama operasi Sikat 2 Semeru ini adalah senjata tajam, narkoba dan premanisme. Namun, dari razia ini, polisi tidak menemukan narkoba dan senjata tajam dan hanya mengamankan preman saja. 

Para preman ini diamankan dari berbagai lokasi di Lamongan, diantaranya di Stadion Surajaya Lamongan dan Alun-alun Kota Lamongan. 

Para preman yang diamankan, menurut Warta, masuk katagori sebagai penyakit masyarakat. 

"Mereka kami amankan, didata identitasnya dan dilakukan pembinaan serta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 6 ribu yang isinya tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutur Warta.

Operasi Sikat Semeru semacam ini, kata Warta, akan dilaksanakan dengan waktu dan tempat acak. Bahkan, Warta menghimbau masyarakat untuk bersedia membantu petugas dengan melaporkan semua tindak kriminalitas yang terjadi di masyarakat. Mereka tidak ditahan dan hanya dilakukan tipiring dan pembinaan.

"Kami akan berusaha maksimal untuk menghapus penyakit masyarakat yang meresahkan semacam ini," tegasnya.(***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait