News, Politik
| Senin 11 Dec 2017 11:06 WIB | 1148
MATAKEPRI.COM - Presiden Joko Widodo dinobatkan sebagai individu
terbaik dalam pelaporan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sikap Jokowi ini diharapkan KPK bisa dijadikan contoh.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Raharjo, dalam acara
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Untuk perorangannya, tapi ini sebaiknya menjadi
contoh. Perorangan yang mendapatkan penghargaan tertinggi laporan gratifikasi
adalah Presiden RI, kedua Wakil Presiden, ketiga adalah Menteri Agama,"
jelas Agus, Senin 11 Desember 2017.
Selain penilaian individu, ada juga lembaga atau
instansi. Namun, akan dibacakan pada kesempatan yang lain.
Agus mengatakan, penghargaan sebagai pelapor
gratifikasi tertinggi ke Presiden Jokowi, karena selama ini memang sudah
melakukan itu. Bahkan sebelum menjadi Presiden ke-7 RI.
"Sebelum beliau jadi Presiden, bahkan sudah
menyerahkan barang-barang yang tanda kutip dianggap sebagai gratifikasi,"
jelas Agus.
Saat menjadi gubernur, sejumlah pemberian seperti gitar
dari Metallica juga diserahkan ke KPK. Terakhir, pemberian album piringan hitam
Metallica dari PM Denmark, saat kunjungan kenegaraan di Istana Bogor, juga
diserahkan oleh Jokowi ke KPK.
"Mudah-mudahan yang dilakukan Bapak Presiden
menjadi contoh kita semua," katanya. (www.viva.co.id/***)