News, Hukum & Kriminal

Berpura-Pura Menjual Hewan Berupa Tokek, Penipu Ini Ditangkap!!

| Selasa 28 Nov 2017 14:47 WIB | 1317




MATAKEPRI.COM, Tangerang Selatan - Tim Vipers Polsek Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap Novian (22) di Ciledug, Kota Tangerang. Dia menipu Retno (52) dengan berpura-pura menjual tokek.

"Modusnya berpura-pura menjual hewan berupa tokek yang dipercaya dapat digunakan sebagai obat-obatan," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Tersangka ditangkap pada Selasa dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Dia membawa kabur uang korban pada Senin (27/11) malam usai melakukan pertemuan. 

"Korban mencari hewan jenis tokek dengan kisaran harga Rp 30 juta dan melalui media sosial bertemu dengan pelaku. Selanjutnya pelaku mengajak ke tempat pemilik tokek di daerah Sukamulya, Ciputat, Tangsel," papar Alexander.

Sesampai di lokasi pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta sebagai uang jadi untuk melihat tokek. Tersangka lalu beralasan akan mengambil tokek yang dijanjikan ke sebuah rumah sedangkan korban diminta menunggu di pinggir jalan.

Hingga larut malam pelaku tak kunjung kembali menemui korban. Setelah korban melaporkan ke polisi, tersangka pun dijebak dan berhasil diciduk.

"Tim Vipers berangkat dengan memancing pelaku untuk bertemu dengan modus untuk menjual tokek. Akhirnya sepakat bertemu di Ciledug," lanjut Alexander.

Saat menangkap Novian, polisi menemukan sisa uang sebesar Rp 1,5 juta milik korban. Sedangkan tokek yang dijanjikan tak ditemukan. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait