News, Hukum & Kriminal

TEGA!! Novi Bunuh Anaknya dengan Cara Menyemprotkan Obat Nyamuk

| Senin 13 Nov 2017 11:01 WIB | 1008




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Novi Wanti tega membunuh anaknya, GW (5), dengan cara menyemprotkan obat nyamuk. Ternyata, sejak dua bulan terakhir, Novi menganiaya anaknya tersebut.

"Iya informasinya seperti itu (2 bulan terakhir), penganiayaannya ya, seperti dia melakukan pemukulan terhadap kaki dan tangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu saat dihubungi detikcom, Senin (13/11/2017).

Edi menambahkan Novi memukul kaki dan tangan anaknya itu menggunakan sapu lidi. Hal itu dilakukan lantaran ia kesal anaknya sering mengompol dalam dua bulan terakhir.

"Gejala ngompolnya itu baru dua bulan terakhir ini, sebelumnya tidak pernah. Karena kesal itu yang kadang dia pukul kakinya menggunakan sapu lidi," jelas Edi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/11) pada pukul 17.30 WIB di rumah kos Novi di Jalan Asem Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Setelah Novi melakukan tindakan itu, si anak lemas.

Novi pun panik. Dia lalu memesan ojek online dan membawa anaknya ke RS Graha Kedoya.

"Keterangan dokter, sampai di RS sudah meninggal," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Roycke Harry Langie, Minggu (12/11).

Atas perbuatannya, Novi ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 dan Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait