News, Ekonomi

Kadin Indonesia Berharap UMP Dapat Memberi Keuntungan Bagi Pemberi Kerja

| Rabu 08 Nov 2017 14:59 WIB | 1110




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan awal bulan kemarin sudah sesuai dengan prediksi. Adapun pengumuman UMP baru tersebut diharapkan memberi keuntungan bagi pekerja dan pemberi kerja dan nantinya berdampak positif bagi aktivitas perekonomian.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan, formula UMP yang telah ditetapkan tersebut sudah sesuai dengan apa yang diinginkan para pengusaha. Pengusaha dan asosiasi pun menyambut baik fomula itu.

"Saya rasa itu sudah positif dan bagus sesuai dengan formula yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam paket ekonomi. Dan kita sudah memprediksi kenaikan itu," kata Rosan, di JCC Jakarta, Rabu 8 November 2017.

Sementara itu, menanggapi tentang terpukulnya sektor ritel atas kenaikan UMP tersebut, Rosan menilai seharusnya para pengusaha tidak ada yang kecewa. Para pengusaha harusnya sudah merencanakan anggaran untuk hal itu.

"Tidak lah. Menurut saya sih oke. Karena kembali lagi itu pengusaha kalau dari jauh hari sudah bisa memprediksi sudah bisa merencanakan dan sudah enggak kaget lagi. Jadi sudah sesuai anggaran," ucap Rosan.

Pemerintah telah menetapkan UMP 2018 naik sebesar 8,71 persen setiap provinsi pada 1 November 2017. Kenaikan UMP ini merujuk pada aturan pasal 44 PP Nomor 7 Tahun 2015 dimana UMP dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, ada beberapa pengusaha yang merasa keberatan pada penetapan UMP 2018.(www.metrotvnews.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait