News, Hukum & Kriminal, Politik

Kepemimpinan Setya Novanto Hingga 2019 di Dukung Oleh AMPG

| Rabu 08 Nov 2017 14:44 WIB | 1222




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menegaskan, siap mengamankan sekaligus mendukung penuh kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto hingga 2019.

"PP AMPG selalu siap mengamankan segala kebijakan DPP Partai Golkar hasil Rapimnas II di Balikpapan yang menyatakan bahwa tidak ada Munaslub dan mempertahankan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto sebagai nakhoda Partai Golkar hingga tahun 2019," ujar Ketua PP AMPG Bidang Politik Syahmud Ngabalin di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (7/11/2017).

Ketua Harian PP AMPG Mustafa M Radja juga mengajak seluruh kader Partai Golkar secara struktural baik di tingkat pusat, daerah, hingga desa untuk tetap menjaga soliditas dan solidaritas partai dalam membangun konsolisasi organisasi dan program secara efektif demi kejayaan dan kemenangan Partai Golkar.

Terkait kontestasi demokrasi yang akan diselenggarakan pada Pilkada 2018, Pileg dan Pilpres 2019, AMPG tetap komitmen dengan seluruh jajarannya di semua tingkatan akan siap mengawal dan memenangkan Partai Golkar di dalam kontestasi tersebut.

"PP AMPG bersama Partai Golkar akan bersinergi untuk memenangkan kader-kadernya di Pilkada 2018 dan Pileg 2019 sekaligus bersama rakyat Indonesia untuk memenangkan calon Presiden Joko Widodo yang telah ditetapkan sebagai capres yang diusung Partai Golkar di Pilpres 2019," kata Radja.

Ketua PP AMPG Bidang Pertahanan dan Keamanan Ahmad Fauzan juga yakin, AMPG menjadi garda terdepan dalam mengamankan kepentingan Partai Golkar yang sudah ditetapkan dalam keputusan Munas serta Rakornas Partai Golkar.

"Terkait persoalan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto, PP AMPG menyampaikan kepada elemen Partai Golkar dan masyarakat untuk menjunjung tinggi praduga tak bersalah. Kami juga mengapresiasi Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang menegaskan belum ada dan belum keluar SPDP untuk Pak Setya Novanto," paparnya.

Oleh karena itu, PP AMPG meminta Kepolisian untuk mengusut bocornya sprindik yang telah beredar sebelumnya di media. "Persoalan hukum Pak Setya Novanto sudah ditangani oleh Tim Hukum yang telah ditunjuk oleh Pak Novanto," jelas Radja. (www.liputan6.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait