News, Pendidikan

Zaman "Now" Kok Bahasa Indonesia Jadi Begini???

| Kamis 26 Oct 2017 11:41 WIB | 1680




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Sengaja saya pakai judul bernada ironi di atas, supaya kita mengingat kembali sejarah dan posisi terhormat bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Dalam banyak hal, bahasa Indonesia memang seperti berada dalam situasi ironi. Saya pernah mengikuti sebuah rapat membahas penilaian buku-buku nonteks pelajaran yang dikeluarkan sejumlah penerbit. Seorang pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada kesempatan itu menyampaikan gagasan, bagaimana kalau judul-judul buku yang akan diterbitkan menggunakan bahasa Inggris? Menurut dia, cara seperti itu akan membuat buku-buku tersebut lebih memiliki daya tarik. Dalam istilahnya, "eye catching". 

Dalam sesi tanya jawab, saya langsung mengingatkan bahwa ide tersebut sungguh tidak sejalan dengan pemartabatan bahasa Indonesia. Apa lagi buku-buku tersebut nantinya akan digunakan di sekolah-sekolah. Dasar hukumnya pun jelas: UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Seorang pejabat dari Kemendikbud seyogyanya harus lebih serius menjaga martabat bahasa nasional sebagaimana diatur dalam UU tersebut.

Dalam kesempatan lain, sebuah sekolah Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) meminta saya menjadi konsultan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah tersebut. Sekolah berkarakter SPK adalah institusi sekolah yang menggunakan kurikulum asing yang dipadukan dengan kurikulum nasional dalam proses belajar mengajar mereka. Murid-muridnya terdiri atas murid-murid berkebangsaan Indonesia (WNI) dan WNA.

Ada kebijakan baru yang harus dijalankan sekolah itu, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014 tentang Kerjasama Pelaksanaan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Luar Negeri dengan Lembaga Pendidikan Indonesia. Menurut peraturan itu, sekolah yang sudah terakreditasi SPK juga harus memasukkan tiga mata pelajaran kurikulum lokal wajib, yaitu Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Agama, ke dalam kurikulum mereka untuk diberikan kepada siswa Indonesia. Sementara siswa asing pun boleh mengambil mata pelajaran pilihan bahasa Indonesia.

Lalu sang kepala sekolah yang ramah—seorang WNA dari Taiwan—bercerita kepada saya, banyak orangtua murid berstatus WNI justru keberatan dan mempertanyakan manfaat belajar bahasa Indonesia buat anak-anaknya. Seolah mempertahankan identitas keindonesiaan dalam wujud menguasai bahasa nasional, tidak lagi penting buat mereka.

Saya jadi teringat perkataan Jean-Ives Deparis beberapa tahun lalu. Saat itu dia menjabat Direktur Sekolah Internasional --sekolah yang diselenggarakan Kedutaan Besar-- Prancis di Jakarta. Dia bertemu saya untuk membicarakan penyusunan silabus pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di sekolahnya.

Peraturan yang ada tidak mewajibkan Sekolah Kedutaan Asing menyelenggarakan pelajaran bahasa Indonesia. Saya terkesan ketika dia mengatakan, "Saya khawatir anak-anak Indonesia yang sekolah di sini pun, kadang lebih fasih berbahasa Inggris daripada berbahasa Indonesia. Padahal bahasa adalah identitas bangsa. Jadi saya ingin anak-anak dari berbagai negara yang bersekolah di sini belajar bahasa Indonesia. Sehingga mereka punya keterikatan psikologis dengan negara di mana dia belajar. Untuk bahasa Inggris, mereka bisa belajar di mana pun mereka berada. Tetapi tidak dengan bahasa Indonesia." 

Sungguh terharu mengetahui ada orang asing memiliki respek terhadap bahasa nasional kita. Itulah pentingnya peran bahasa dalam mendukung kebijakan "diplomasi lunak" (soft power diplomacy) untuk mempromosikan negara kita. Bahasa Indonesia adalah pintu bagi orang asing untuk mengenali potensi Indonesia. Lewat bahasa pula diharapkan tumbuh ikatan emosional dengan negara kita. 

Menggugah Kesadaran

Sengaja saya menceritakan pengalaman di atas untuk menggugah kesadaran kita bersama. Ada kecemasan bahwa bahasa di ruang publik, khususnya di kota-kota besar, mulai direbut oleh bahasa asing seperti bahasa Inggris. Jika tertarik mengamati ruang publik yang biasa didatangi kelas menengah, seperti mal atau sinepleks, dengan mudah kita akan menemukan anak-anak Indonesia cas-cis-cus berbahasa Inggris. Bahkan yang masih berusia balita.

Pada 5 Oktober lalu saya diundang untuk ikut mendampingi Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud Dadang Sunendar mengisi Diskusi Bulan Bahasa dan Sastra. Peserta diskusi adalah para wartawan yang biasa meliput masalah pendidikan dan kebudayaan. Pada kesempatan itu, Prof. Dadang menyampaikan kekhawatirannya mengenai dominasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris. Dominasi itu tampak dalam penamaan bangunan, reklame, kain rentang, dan papan-papan penunjuk publik. Kenyataan ini mengkhawatirkan karena akan mengancam eksistensi bahasa Indonesia di kalangan masyarakat. 

Masih ingatkah kita semua pada butir ketiga Sumpah Pemuda, "Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia"? Ya, Peristiwa bersejarah 89 tahun lalu menunjukkan pandangan jauh ke depan para tokoh pemuda saat itu, dalam mendeklarasikan keindonesiaan kita, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sumpah Pemuda juga menjadi catatan sejarah penting yang membanggakan buat bahasa Indonesia. 

Indonesia mungkin satu-satunya negara di dunia yang memiliki bahasa nasional bahkan sebelum negaranya merdeka. Penetapan bahasa nasional itu berlangsung secara mulus dan alamiah, sementara di negara lain terkadang memunculkan konflik horisontal yang tajam. Padahal saat ini saja tercatat ada 646 bahasa daerah di Indonesia. 

Bandingkan dengan sesama negara ASEAN seperti Singapura dan Filipina. Kedua negara itu secara resmi menjadikan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara. Penggunanya, jika dijumlahkan dari kedua negara tersebut, adalah 108 juta jiwa, yang terdiri dari 5,5 juta penduduk Singapura dan 103 juta penduduk Filipina. Namun, harus dicatat angka ini bisa turun lebih dari setengahnya. Penggunaan bahasa Inggris di Filipina tidak merata. Hanya di kota-kota besar bahasa Inggris jamak digunakan. Sementara di pedesaan dan ratusan pulau yang ada di Filipina, penduduk banyak menggunakan bahasa daerah seperti Tagalog, Filipino, Cebuano, Ilokano, dan Bikol. 

Dengan gambaran pembanding semacam itu, tidakkah seharusnya kita bersyukur memiliki bahasa nasional seperti bahasa Indonesia? Jangan pula dilupakan besarnya jumlah penutur bahasa Indonesia di ASEAN, sedangkan kawasan ini berpotensi menjadi kawasan paling dinamis di dunia. Saya kira, setelah menjadi bahasa persatuan dan bahasa negara, saatnya mimpi besar lain bahasa Indonesia kita perjuangkan agar terwujud: menjadikannya bahasa internasional, sebagaimana UU No. 24 Tahun 2009 mengamanahkannya.

Liliana Muliastuti Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (APPBIPA) 2015-2019, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Jakarta

(www.detik.com/***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait