News, Ekonomi

Postingan FB AS Untuk TKI Bernada Sarkasme Ini Viral!!!

| Selasa 05 Sep 2017 12:49 WIB | 2529




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Sebuah postingan bernada sarkasme dan menghina Tenaga Kerja Indonesia (TKI) viral di media sosial. Pemosting, AS, dalam akun Facebooknya mengaku bekerja sebagai pegawai di Dinas Pendidikan (Disdik) Bontang, Kalimantan Timur. 

AS menyebut kata-kata babu yang ditujukan kepada TKI yang bekerja di luar negeri. Tidak cuma sekali kata 'babu' ia sebut dalam postingan tersebut. 


Postingan AS di Facebook. Postingan AS di Facebook. Foto: Facebook

Dia juga mengatakan para TKI hanya mengenyam pendidikan yang rendah dan memiliki minim keterampilan. Berikut isi postingan AS di Facebook yang viral di media sosial. 

"Kalian para babu hidup di bawah garis kemiskinan. Sampai rela meninggalkan keluarga. Kerja menjadi babu di negara lain. Apa masih ada yang tersisa dari diri kalian kecuali keinginan untuk mencari uang biar nggak miskin? Pendidikan minim. Keterampilan hanya menjadi babu. Mbok ya jangan kebanyakan gaya bicara ini itu. Toh semua tahu level seorang babu tetaplah babu. Hidup dari belas kasihan majikan. Makan sisa makanan majikan. Barang-barang pakai bekas majikan. Apa yang bisa kalian banggakan?"

AS menyebut dirinya sebagai pegawai di Disdik Bontang. Ditelusuri detikcom dari website Disdik Bontang, nama AS memang terdaftar sebagai pegawai di institusi tersebut pada bidang PAUD, Dikmas dan kebudayaan. Status kepegawaiannya yakni Non-PNS. 

Seperti yang dilansir oleh detiknews,  Sekretaris Umum Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menyayangkan adanya postingan yang bernada menghina dan merendahkan TKI itu. 

Ia menjelaskan menjadi TKI adalah hak setiap warga negara. Selain itu pekerjaan sebagai asisten rumah tangga adalah salah satu profesi yang bermartabat. 

"Menjadi TKI adalah hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih baik. Menjadi pekerja domestik (asisten rumah tangga ) diakui oleh ILO (Konvensi 189) sebagai profesi yang bermartabat," ujar Hermono dalam pesan kepada detikcom, Selasa (5/9/2017).

"Jadi tidak pada tempatnya siapapun juga untuk merendahkan pekerjaan sebagai pekerja domestik. Tugas pemerintah adalah untuk memastikan bahwa proses migrasi menjadi TKI berjalan dengan aman dan sesuai aturan," imbuhnya.***



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait