News, Ekonomi

Modus Membeli Nyatanya Pria Ini Mencuri

| Senin 04 Sep 2017 09:44 WIB | 1126




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Rinto Jhon Sagal (33) pura-pura membeli handphone di toko, Senen, Jakarta Pusat. Saat pedagang lengah, Rinto menggasak handphone yang sedang dicharge.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, mengatakan Rinto mendatangi outlet di lantai dasar Mall Atrium Senen, Jakarta Pusat, pada Sabtu 2 September 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. Modus pelaku adalah berpura-pura membeli dan mengambil handphone yang sedang dicharge di atas meja outlet.

"Pada saat pelapor sedang bekerja di outlet. Tiba-tiba datang pelaku dan mengambil handphone milik pelapor tersebut," ujarnya, Senin (4/9/2017).

Namun, kata dia, perbuatan pelaku dilihat dan diketahui oleh pelapor sehingga pelapor berteriak maling. Pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti. "Jadi korban meneriaki 'maling maling maling', lalu pelaku berhasil diamankan oleh security mall," kata Suyatno.

Seperti yang dilansir oleh detiknews, Polisi mengamankan satu unit handphone merk Samsung type J5 Prime seharga Rp 2.800.000 sebagai barang bukti. Kini, pelaku dalam penanganan Polsek Senen dan akan dikenai pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.***



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait