News, Ekonomi

ANEH, Untuk Pemerkosa Anak Polisi Inggris Bayar Rp 173 Juta

| Jumat 11 Aug 2017 10:03 WIB | 1204




London - Kepala polisi Northumbria, Inggris, tegas membantah tudingan bahwa membayar pemerkosa anak untuk membantu dihukumnya belasan pelaku eksploitasi seksual anak bisa menempatkan sejumlah korban pada risiko yang lebih besar.

Steve Ashman mengatakan bahwa informasi dari pria tersebut memungkinkan dihukumnya 17 pria dan seorang perempuan karena melecehkan anak-anak perempuan di Newcastle, Inggris.

Seperti yang dilansir oleh Detiknews.com, nforman itu dibayar lebih dari Rp 173 juta, dan berita utama media Inggris terpusat pada kritik terhadap hal itu, dan bukan pada kasusnya.

Paedofil itu sendiri telah menjalani hukuman penjara karena pemerkosaan.


Sidang terakhir dari empat peradilan, yang berlangsung selama dua tahun, berakhir pada hari Rabu dan total 18 orang, kebanyakan berlatar belakang Asia, dihukum untuk dakwaan eksploitasi seksual dan pelanggaran obat-obatan terlarang.

Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang dari Pakistan, Bangladesh atau India.

Pengadilan mengungkap bagaimana anak-anak perempuan rentan itu dijahati secara seksual dan disalahgunakan di pesta atau 'acara-acara 'di Newcastle.

Polisi Northumbria bertanya kepada pemerkosa anak yang sebelumnya dihukum apakah dia bisa memperoleh lebih banyak informasi tentang pesta-pesta tersebut.

Perhimpunan Nasional untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak mengatakan bahwa menggunakannya dengan cara ini adalah tindakan 'yang melampaui batas.'

Jim Gamble, mantan kepala Lembaga Eksploitasi Anak dan Perlindungan Online, mengatakan, "Secara pribadi, saya tidak dapat membayangkan keadaan di mana saya akan mensahkan pembayaran kepada seseorang yang dihukum karena pemerkosaan."

"Saya tidak dapat membayangkan bagaimana Anda bisa memiliki mekanisme kontrol dengan informan seperti itu yang akan Anda tugaskan dan memberi kepastian bahwa mereka tetap tak lagi berbahaya risiko bagi perempuan muda dan rentan."

Namun Kepala polisi Northumbria, Steve Ashman, membantah anggapan bahwa informan tersebut dikirim ke pesta-pesta itu untuk melaporkan informasi tertentu kepada mereka.

Malah, Ashman mengatakan bahwa informan tersebut secara khusus diperingatkan bahwa dia akan ditangkap jika menghadiri pesta-pesta tersebut.

"Dalam contoh spesifik ini, kami menggunakan informan dalam situasi yang sangat terkendali," katanya.

"Perekrutan dan pendaftaran setiap informan dikaji risikonya dengan sangat seksama untuk melihat potensi keuntungan yang mungkin didapat dari menggunakan individu tersebut."

Para terdakwa terdakwa dalam 'Operation Sanctuary' itu dihukum karena melakukan penyalahgunaan seksual terhadap gadis-gadis kecil yang diberi alkohol dan narkoba sebelum dipaksa melakukan hubungan seks.

Pengadilan mengungkap bahwa para korban yang rentan, beberapa di antaranya berusia di bawah 14 tahun, dieksploitasi oleh sebuah 'organisasi sinis'.

Dalam empat pengadilan, 20 perempuan muda memberikan bukti yang mencakup periode 2011 sampai 2014.

Para terpidana

  • Mohammed Azram, 35 tahun, terbukti melakukan persekongkolan untuk mendorong pelacuran, penyerangan seksual, menyuplai narkoba kepada seorang korban
  • Jahanghir Zaman, 43, terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran, pemerkosaan, menyuplai narkoba kepada seorang korban
  • Nashir Uddin, 35 ,terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran dan menyuplai narkoba kepada seorang korban
  • Saiful Islam, 34, dihukum karena pemerkosaan. Dipenjara selama 10 tahun
  • Mohammed Hassan Ali, 33, terbukti melakukan aktivitas seksual dengan seorang anak, menyuplai narkoba ke korban. Dipenjara selama tujuh tahun
  • Yasser Hussain, 27, dihukum karena memukuli, memiliki obat-obatan terlarang. Dipenjara selama dua tahun
  • Abdul Sabe, 40, terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran, melakukan perdagangan manusia di Inggris untuk eksploitasi seksual, pelanggaran narkoba
  • Habibur Rahim, 34, yang terbukti menyebabkan atau mendorong pelacuran, narkoba, melakukan kekerasan seksual, melakukan perdagangan manusia di Inggris untuk eksploitasi seksual.
  • Badrul Hussain, 37, dihukum karena pelanggaran narkoba
  • Mohibur Rahman, 44, mengaku bersalah melakukan persekongkolan untuk mendorong pelacuran, menyuplai narkoba kepada korban
  • Abdulhamid Minoyee, 33, terbukti melakukan pemerkosaan, penyerangan seksual, suplai obat-obatan terlarang
  • Carolann Gallon, 22, mengaku bersalah atas tiga tuduhan perdagangan manusia
  • Monjour Choudhury, 33, terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran, memasok obat ke korban
  • Prabhat Nelli, 33, terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran, memasok obat ke korban
  • Eisa Mousavi, 41, terbukti melakukan persekongkolan untuk mendorong pelacuran, pemerkosaan, penyediaan obat-obatan kepada korban
  • Taherul Alam, 32, yang terbukti berkomplot untuk mendorong pelacuran, memasok obat ke korban, melakukan percobaan penyerangan seksual.
  • Nadeem Aslam, 43, terbukti menyuplai obat-obatan kepada korban
  • Redwan Siddquee, 32, mengaku bersalah menyebabkan atau mendorong pelacuran, menyuplai atau menawarkan untuk menyuplai obat-obatan kelas B

Penyelidikan Operasi Suaka masih terus berlanjut.

Sudah ada sekitar 100 dakwaan sejauh ini.***



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait