Lingga, News, Kesehatan
| Kamis 01 Feb 2018 15:18 WIB | 2042
Dinas
Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) akan
segera membuat surat edaran kesemua apotik dan toko obat baik didalam maupun
diluar RSUD diwilayah Kabupaten Lingga. Surat edaran itu, terkait pemberhentian
penjualan suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung
deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.
Dikutip
dari berita nasional, Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) RI Tetty Sihombing, membenarkan hal itu. Viralnya surat dari Balai Besar POM di
Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel
suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung DNA babi.
Dalam
surat edaran tersebut, menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat
tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar
(NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT
Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.
“Berdasarkan
hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market
vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA
babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi,â€
tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (31/1) sebagaimana ditulis
dari Republika.co.id.
Untuk
itu Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Lingga, Syamsu Rizal mengatakan setelah
menghubungi pihak BPOM dan dinyatakan benar bahwa Viostin DS, obat untuk nyeri
sendi orang tua serta Enzyplex tablet untuk gangguan pencernaan mengandung DNA
babi. Pihaknya segera melakukan tindakan dengan melayangkan surat edaran
kesemua apotik dan toko obat di Kabupaten Lingga agar tidak menjual obat jenis
tersebut.
“Nanti
saya edarkan ke apotik dan toko obat untuk tidak menjual produk itu,†ucap dia,
Rabu (31/01).
Sebagai
langkah antisipasi dan perlindungan konsumen ini, pihaknya mulai hari ini akan
terus memantau produk yang tidak memenuhi ketentuan ini. Sudah terdeteksi
positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung
babi.
“Kita
harap setelah dikeluarkan himbauan nanti, setiap pemilik apotik dapat
bekerjasama melindungi konsumen atau pasien,†papar dia. (***)