Lingga, News, Kesehatan

Terkait DNA Babi pada Viostin DS, Dinkes-PPKB Membuat Surat Edaran Kesemua Apotik di Lingga

| Kamis 01 Feb 2018 15:18 WIB | 2042




Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) akan segera membuat surat edaran kesemua apotik dan toko obat baik didalam maupun diluar RSUD diwilayah Kabupaten Lingga. Surat edaran itu, terkait pemberhentian penjualan suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi.

 

Dikutip dari berita nasional, Direktur Standardisasi Produk pangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Tetty Sihombing, membenarkan hal itu.  Viralnya surat dari Balai Besar POM di Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya tentang hasil pengujian sampel suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet, yang mengandung DNA babi.

 

Dalam surat edaran tersebut, menyampaikan sampel produk yang tertera dalam surat tersebut adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dengan nomor izin edar (NIE) POM SD.051523771 nomor bets BN C6K994H, dan Enzyplex tablet produksi PT Medifarma Laboratories dengan NIE DBL7214704016A1 nomor bets 16185101.

 

“Berdasarkan hasil pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran (post-market vigilance) melalui pengambilan contoh dan pengujian terhadap parameter DNA babi, ditemukan bahwa produk di atas terbukti positif mengandung DNA babi,” tulis BPOM, yang ditayangkan di laman resminya, Rabu (31/1) sebagaimana ditulis dari Republika.co.id.

 

Untuk itu Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Lingga, Syamsu Rizal mengatakan setelah menghubungi pihak BPOM dan dinyatakan benar bahwa Viostin DS, obat untuk nyeri sendi orang tua serta Enzyplex tablet untuk gangguan pencernaan mengandung DNA babi. Pihaknya segera melakukan tindakan dengan melayangkan surat edaran kesemua apotik dan toko obat di Kabupaten Lingga agar tidak menjual obat jenis tersebut.

 

“Nanti saya edarkan ke apotik dan toko obat untuk tidak menjual produk itu,” ucap dia, Rabu (31/01).

 

Sebagai langkah antisipasi dan perlindungan konsumen ini, pihaknya mulai hari ini akan terus memantau produk yang tidak memenuhi ketentuan ini. Sudah terdeteksi positif mengandung DNA babi, namun tidak mencantumkan peringatan mengandung babi.

 

“Kita harap setelah dikeluarkan himbauan nanti, setiap pemilik apotik dapat bekerjasama melindungi konsumen atau pasien,” papar dia. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait