Karimun

PC SP KEP SPSI Karimun Tolak Omnibus Law Mengenai UU Cipta Kerja

| Selasa 13 Oct 2020 19:10 WIB | 1304

Omnibus Law
Viral


Ketua PC SP KEP SPSI Karimun


MATAKEPRI.COM -- KARIMUN Hanis Jasni ketua PC SP KEP SPSI Karimun setelah Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Karimun, Hari selasa (13/10/2020) menjelaskan kepada media bahwasanya PC SP KEP SPSI Karimun menyatakan penolakan Omnibus law mengenai UU Cipta Kerja.


Bahkan pada saat rapatpun Hanis jelas mengatakan dengan tegas menolak akan adanya UU Cipta Karya yang menurutnya tidak menguntungkan bagi para pekerja.


"Kami tidak mau UU cipta kerja menjadi tirta sengsara bagi kami, karna merugikan pekerja dan buruh, segala konsekuensi kami bertanggung jawab, dan siap berkorban dan mempertahankan nilai-nilai pancasila dan uud 1945," ujar Hanis pada saat Raker Komisi I DPRD Karimun.


"Karena ada point-point yang dianggap sangat merugikan pekerja maupun buruh seperti mengenai pekerja kontrak dan mengenai pesangon pekerja, itu sudah jelas merugikan pekerja maupun buruh", tambahnya.


Hanis juga menjelaskan ini bukan arogansi kita para buruh ataupun pekerja, orang pintar danĀ  oraganisasi-organisasi besar juga menolak akan hal ini. Kita bukan ikut-ikutan, tapi kita juga merasakan, ujarnya.


Pada kesempatan yang sama setelah Raker selesai, hanis sempat menyentil UU cipta kerja dengan gagasan akan membentuk Asosiasi Pengangguran Indonesia (API).


"Kalau sudah lebih banyak orang yang tidak bekerja dari pada yang bekerja, lebih baik kita dirikan Asosiasi Pengangguran Indonesia (API), jadi kita bisa mengarahkan lebih baik para pengangguran", tutupnya.(Iwan).



Share on Social Media