News, Hukum & Kriminal

Polres Meranti Amankan 3 Pengguna Sabu, 2 Orang Berstatus PNS

| Jumat 11 May 2018 12:19 WIB | 2165



Pengguna sabu ditangkap (istimewa)


MATAKEPRI.COM - Polres Kepulauan Meranti di Riau mengamankan tiga orang pengguna narkoba jenis sabu. Mereka yang ditangkap, 2 berstatus PNS dan satu pegawai honor di Pemkab Meranti.

"Tiga tersangka sudah kita amankan. Barang bukti yang kita sita narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram, empat kaca pirek (alat hisap sabu)," kata Kapolres Meranti, AKBP La Ode Proyek, Jumat (11/5/2018).

La Ode menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah, Kholiqdin Hasibuan (39) status PNS warga Selatpanjang, Meranti. Muhamad Zamri (44) status PNS warga Kec Langgam. Dan yang ketiga, Hendri (28) pegawai honorer di Satpol PP Pemkab Meranti.


Image result for Polres Meranti Amankan 3 Pengguna Sabu, 2 Orang Berstatus PNS


La Ode menjelaskan, ketiganya ditangkap pada Rabu (9/5) pukul 01.00 WIB di rumah kontrakan di Jl Perumbi Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi.

"Informasi yang didapatkan dari warga, selama ini rumah kontrakan tersebut sering dilakukan tempat pesta narkoba. Saat digerebek ketiganya lagi pesta narkoba," kata La Ode.

Dari penggerebekan tersebut, kata La Ode para tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Kobat. Rumah pemasok sabu ini tidak jauh dari tempat penggerebekan tersebut.

"Tim langsung bergerak ke rumah Kobat yang lokasinya masih berdekatan. Namun tiba di rumah tersebut, pelaku sudah melarikan diri. Kini Kobat statusnya DPO," kata La Ode. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait