Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Jelaskan Kronologi WNA Malaysia Nekat Todong Korban Dengan Airsoft Gun dan Pisau

Egi | Jumat 06 Nov 2026 21:30 WIB | 102

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal
Satlantas


Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo mengangkat barang bukti (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di kawasan Jalan Borobudur, tepatnya di depan Perumahan Pertamina, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (5/11/2026) siang.

Seorang pria warga negara Malaysia berinisial KCL (41) diduga mengancam seorang korban menggunakan pisau dan senjata airsoft gun sebelum membawa kabur mobil beserta barang berharga milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial NS (48) mengalami kerugian materiil mencapai Rp292 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada tangan sebelah kanan setelah didorong keluar dari mobilnya.

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polresta Barelang. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Tri Poerbowo, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban mendatangi Samsat Corner Harbourbay untuk membayar pajak kendaraan.


"Setelah menyelesaikan urusannya, korban sempat menuju mesin ATM Bank Mandiri. Korban kemudian kembali ke mobil dengan maksud pulang," kata Agung, Jum'at (6/11/2026).

Namun, situasi berubah ketika seorang pria tiba-tiba masuk ke dalam kendaraan korban. Pria tersebut diketahui merupakan KCL.

Pelaku kemudian meminta korban meninggalkan kawasan Harbourbay dengan alasan tertentu. Tanpa menaruh curiga, korban menuruti permintaan tersebut hingga keduanya tiba di Jalan Borobudur.

"Di lokasi itulah pelaku mulai melancarkan aksinya," ungkapnya.


Pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan senjata jenis airsoft gun untuk mengancam korban. Tak hanya itu, pelaku juga meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya.

"Merasa keselamatannya terancam, korban berusaha meminta pertolongan dengan berteriak," bebernya.

Namun, tindakan korban justru membuat pelaku panik. Pelaku kemudian mendorong korban keluar dari mobil sebelum membawa kabur kendaraan beserta barang-barang berharga milik korban.

Pengungkapan kasus ini berlangsung relatif cepat. Anggota Sat Samapta Polresta Barelang, Briptu Genta, yang sedang melaksanakan pengamanan objek vital di Bank BCA KCU Batam, mendengar teriakan warga yang menginformasikan adanya seorang pria melarikan diri setelah menabrak anggota Satlantas dan diduga membawa senjata untuk mengancam warga.


"Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan pengejaran," jelasnya.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di depan gerai Alfamart Jodoh. Anggota Satlantas yang bertugas di Pos Lantas 901 kemudian turut membantu mengamankan pelaku.

Informasi penangkapan tersebut selanjutnya diteruskan kepada Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, yang kemudian berkoordinasi dengan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang.

Tim Jatanras yang tiba di Pos Lantas 901 langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap pria tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, KCL mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan pisau dan airsoft gun," pungkasnya (Egi)

Redaktur ZB




Share on Social Media