Batam, News, Kesehatan, Hukum & Kriminal

BAHAYA !!! Limbah Medis di Buang Sembarangan

| Senin 29 Jul 2019 20:31 WIB | 2168

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kesehatan


Limbah medis yang di buang Sembarangan. (Ilustrasi)


MATAKEPRI.COM, Batam - Berbagai jenis limbah dalam jumlah ratusan, ditemukan dibuang begitu saja.  Limbah medis ditemukan di lahan kosong di area Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, pada Minggu (28/7) kemarin.


Hal tersebut menjadi perhatian salah satu LSM yang ada di kota Batam. Wibowo selaku Ketua LSM Green & Clean Batam mengatakan bahwa hal ini cukup membahayakan dan sangat mencemaskan. dampak negatif yang ditimbulkan tersebut yang sangat membahayakan bagi warga sekitar.


Wibowo juga mengungkapkan bahwa penanganan limbah medis tersebut harus dengan cara khusus, seperti yang telah tertulis dalam Undang-Undang Nomor 32 Pasal 104 Tahun 2009, 'limbah medis tidak diperkenankan dibuang sembarang, harus ada penangan khusus. Jika terbukti ada pihak tertentu yang melakukan pelanggaran, akan dikenai sanksi pidana 1 hingga 3 tahun, dan denda hingga Rp. 3 miliar'.


"Kita memahami ini, limbah medis ini kan mencakup ragam jenis bahan berbahaya jika dibuang sembarangan. Ini bisa menimbulkan kerugian infeksi di tubuh dan syaraf, produk-produk kimia dan farmasi yang rusak, yang sudah melewati masa pakai, bahan-bahan radioaktif, serta peralatan medis yang masuk dalam kategori benda tajam, itu semuakan berbahaya," jelas Wibowo pada Senin (29/7).


Wibowo pun mempertanyakan, bagaimana kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Batam, atas kejadian tersebut.


Meskipun saat itu awak media sempat mengatakan, bahwa Kepala Dinas Kesehatan kota Batam, Didi Kusmarjadi saat dikonfirmasi sebelumnya menjelaskan Dinkes sendiri telah menerapkan dalam suatu izin praktek dan klinik harus bisa memperkanalkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga untuk menanggulangi limbah ini.


Wibowo tetap menyayangkan, kenapa limbah medis ini sampai dibuang sembarang di sana, "Jadi kalau diizin praktik ada kesepakatan tersebut, bukan berarti kita tidak ada pengawasan kan!!" tegasnya.


Wibowo juga meminta Dinkes segera mencari tau siapa di balik pembuangan limbah medis tersebut, jangan hanya ketika diinformasikan oleh masyarakar terus turun lalu dibersihkan dihanguskan, sementara pelaku pembuangan limbah tersebut tidak dicari tahu.


"Kalau bisa, dari Dinas Lingkungan Hidup juga turun tangan, meminta Dinkes mengusut tegas pelakunya," pungkasnya. (AM)



Share on Social Media