Batam, News

DLH Batam, tinjau kolam yang tewaskan 3 bocah di Sei Temiang

| Kamis 20 Jun 2019 21:22 WIB | 3942



Amjaya, dari DLH Batam bersama dengan Agus Sofyan, lurah Tanjung Riau saat meninjau lokasi tenggelam nya ketiga bocah di


MATAKEPRI.COM Sekupang - dengan kematian ketiga orang bocah yang tenggelam di kolam pada Rabu(19/6) lalu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menerjunkan anggotanya untuk meninjau lokasi tenggelam nya Ketiga Bocah tersebut pada Kamis siang (20/6).


Amjaya selaku Kabid Perlindungan Lingkungan Hidup DLH kota Batam mengatakan pihak nya masih menelusuri tentang kepemilikan Kolam tersebut, serta masih mencari informasi-informasi lainnya mengenai Kolam maut yang menewaskan 3 bocah, pada Rabu kemarin.


" Akan kita lakukan pengecekan, melalui Peta Lokasi di Badan Pengusahaan (BP) Batam. Saat ini juga kita sudah mengambil titik koordinat nya " ucap nya.


Akan kita cari tau siapa pemilik lahan ini, karena warga, RT serta RW pun belum bisa memastikan kepemilikan Lahan tersebut.


Karena kita Dari Dinas Lingkungan, kita akan cari dari aspek Lingkungan hidupnya, bukan dari segi hukum nya. Apabila nanti kita telah menemukan siapa pemilik lahan tersebut, kita menyarankan untuk dilakukan penutupan, serta akan kita tanya mengenai tujuan pembuatan Kolam tersebut.


Masih di lokasi yang sama, Agus Sofyan selaku lurah Tanjung Riau akan melakukan tindakan terhadap Kolam tersebut, dengan melakukan pemagaran di lokasi Kejadian.


" Memang kita akan lakukan pemagaran di area lokasi kejadian, namun untuk saat ini akan kita berikan papan peringatan Bahaya, agar masyarakat sekitar terutama anak-anak bisa menjauhi lokasi ini " jelas Agus.


Agus juga menambahkan pihak nya juga perlu melakukan peninjauan lokasi di beberapa tempat lainnya di area ini, Karena di lokasi tersebut, terdapat banyak kolam serupa yang tentunya bisa membayangkan.


" Nanti akan kita tinjau lagi. Kita tidak mau kejadian nahas sampai terulang kembali " pungkasnya.



Saat matakepri.com ke lokasi, tempat kejadian sudah di beri garis pengamanan boleh pihak kepolisian. (Agung. AM)



Share on Social Media