Batam, News

Rekayasa Lalin di Laluan Madani Dianggap Tidak Maksimal, Dishub Kembalikan Fase Seperti Semula

| Sabtu 15 Feb 2020 14:29 WIB | 2776

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Polres/Ta dan Polsek
Satlantas
Lalu Lintas


Penambahan Rambu - rambu dilarang lurus di bawah flyover Laluan Madani. (Foto Humas Dishub kota Batam untuk Matakepri.co


MATAKEPRI.COM BATAM -- Paska terjadi beberapa kecelakaan pada senin (10/2) lalu, fase lalu lintas Traffic light di Simpang Laluan Madani sempat diubah oleh Dinas Perhubungan (dishub) Kota Batam yang telah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Barelang, pada Rabu (12/2) lalu.


Namun setelah melakukan identifikasi, atas rekayasa Lalin Traffic light yang diubah menjadi 4 Fase, pihak Dishub Kota Batam kembali melakukan perubahan rekayasa traffic light di Simpang Laluan Madani menjadi menjadi 3 fase, atau sama seperti pada saat kecelakaan terjadi.


       â€¢ Baca juga : Selalu Dukung Keputusan Panitia Musorprov, Ini Pesan Ketua KONI Pusat Untuk Kepri

       â€¢ Baca juga : Tak Bisa Masuk karena Telat Hadir, Sekda Pandeglang Ngamuk

       â€¢ Baca juga : Tak Ada Toilet di Ruang Pertemuan, Acara Men PANRB di Batam Ricuh

       â€¢ Baca juga : Mantap, Sandiaga Uno Dapat Uang 100 Ribu dari Garuda Indonesia

       â€¢ Baca juga : Bukan Narkoba, Ini yang Dikonsumsi Didi Kempot Saat Ciptakan Lagu-lagu Ambyar


Menurut Kadishubkota Batam, Rustam Efendi, Melaui Humas Dishub Kota Batam, Robert setelah melakukan ujicoba rekayasa Lalin Traffic Light di Simpang Laluan Madani selama beberapa hari, tidak berjalan secara maksimal.


Bahkan lebih parahnya, terjadi kemacetan yang cukup panjang pada jam sibuk, di lokasi tersebut.


"Volume Kendaran di Flyover Laluan Madani di Jam Sibuk Membuat Kemacetan," kata nya.


Sedikit mengulas kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu, Dishub kota Batam menyimpulkan bahwa hal tersebut murni disebabkan oleh Human error.


Dan untuk mengatasi hal tersebut, Dishub kota Batam mempertegas Rambu - rambu dilarang lurus di bawah flyover Laluan Madani.


Penambahan Rambu - rambu dilarang lurus di bawah flyover Laluan Madani. (Foto Humas Dishub kota Batam untuk Matakepri.com)



"Penambahan rambu di larang lurus di bagian besi Traffic light dan pada dua lampu Traffic light menginstruksikan belok ke kanan," ungkapnya.


Dishub Kota Batam kembali menghimbau kepada pengguna jalan yang melintas agar selalu mematuhi isyarat lampu pada Traffic Light Rambu-rambu, marka jalan dan serta menciptakan budaya tertib berlalulintas di jalan raya.


Selain itu, pengendara juga harus memakai pengaman, Seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.





(AM)



Share on Social Media