Batam, News, Kepri
Egi | Sabtu 31 Oct 2026 18:45 WIB | 129
Satlantas Polresta Barelang melakukan penilangan terhadap sepeda motor (foto: ist)
Matakepri.co.id Batam - Polresta Barelang menggelar patroli skala besar pada Jumat (30/10/2026) malam hingga Sabtu (31/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, polisi menindak 26 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) ini digelar untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas jalanan, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari sejumlah satuan di lingkungan Polresta Barelang.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin Dir Tahti Polresta Barelang, AKBP Sofyan. Setelah itu, sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mulai menyisir sejumlah titik dan ruas jalan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Memasuki tengah malam, petugas kembali menggelar apel khusus untuk mengantisipasi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Apel yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang, Kompol Arbi Guna Bimantara.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan metode hunting yang dipimpin Wakasat Lantas Polresta Barelang, AKP Victor Hutahean.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas diberikan tindakan berupa tilang manual. Polisi juga mengimbau pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan.
Sebanyak 26 sepeda motor terjaring dalam penindakan tersebut karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi kecelakaan akibat aksi balap liar. Penggunaan knalpot brong juga menjadi salah satu keluhan masyarakat karena suara bisingnya dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Setelah seluruh rangkaian patroli dan penindakan selesai, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin AKP Victor Hutahean pada pukul 01.00 WIB.
Melalui patroli skala besar ini, Polresta Barelang berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Batam.(Egi)
Redaktur: ZB