Batam, News, Hukum & Kriminal, Kepri

Polisi Beberkan Motif Tukang Parkir Bunuh Temannya

Egi | Rabu 28 Oct 2026 13:48 WIB | 68

Polda/Polres/Ta dan Polsek
Hukum & Kriminal


Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Perselisihan saat pengambilan koper berujung maut di sebuah kamar kos di kawasan Ruko Niaga Mas, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Minggu (25/10/2026). Seorang pria berinisial H meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan pria berinisial M (39), yang kini telah diamankan polisi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, persoalan pengambilan koper menjadi awal pertemuan korban dan tersangka. Namun, pertemuan yang semula berkaitan dengan barang tersebut berubah menjadi pertengkaran hingga berujung kekerasan fisik.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika seorang saksi berinisial NA menghubungi M untuk mengambil koper miliknya yang berada di kamar kos tersangka.

Korban kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.15 WIB. Di tempat tersebut, korban dan tersangka terlibat perselisihan yang semakin memanas hingga terjadi perkelahian.

Berawal dari Adu Mulut, Berujung Penusukan

Dalam pertengkaran itu, korban disebut sempat memukul punggung tersangka menggunakan helm. Situasi kemudian semakin tidak terkendali ketika korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya.

Keduanya terlibat perebutan senjata tajam. Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh penyidik, pisau tersebut kemudian dikuasai tersangka.

M diduga selanjutnya mengayunkan pisau berulang kali ke arah punggung korban. Kekerasan berlanjut ketika tersangka diduga memukul korban menggunakan kayu broti dan kembali melakukan penusukan.

Korban akhirnya terjatuh dan tidak bergerak. Berdasarkan keterangan kepolisian, tubuh korban mengalami 25 luka tusukan.

Meski demikian, penyidik masih perlu mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif di balik tindakan tersangka dan bagaimana perselisihan itu berkembang menjadi aksi yang merenggut nyawa korban.

Polisi Bergerak Setelah Menerima Laporan

Peristiwa tersebut terungkap setelah petugas piket SPKT menerima laporan melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (25/10/2026).

Menindaklanjuti laporan mengenai keributan yang melibatkan senjata tajam, personel Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung mendatangi lokasi kejadian.

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mengamankan M beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Batam Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, membenarkan pengamanan tersangka dalam kasus yang menyebabkan H meninggal dunia tersebut.

Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk mendalami keterangan para saksi, mencocokkan barang bukti, serta mengungkap secara utuh penyebab pertengkaran hingga berakhir dengan kematian korban.(Egi)

Redaktur: ZB



Share on Social Media