Nasional , News

Pihak Kepolisian Periksa Kejiwaan Wanita Pembawa Anjing ke Masjid

| Senin 01 Jul 2019 14:05 WIB | 2111

Tempat Ibadah


wanita yang bawa anjing ke dalam masjid, bersama sang suami. (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Bogor - Wanita yang bawa anjing kedalam Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Langsung di amankan oleh pihak kepolisian.


Dijelaskan oleh Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika bahwa "SM memasuki Masjid Al Munawaroh dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," kata Dicky menceritakan awal kejadian peritiwa itu, lewat keterangannya kepada wartawan.


Mengetahui ada orang yang masuk masjid membawa anjing, jemaah masjid kemudian bertindak. Jemaah mengusir SM keluar dari masjid. "Tidak lama kemudian petugas polsek yang datang di TKP mengamankan pelaku," kata Dicky.


SM yang merupakan peremuan usia 52 tahun itu kemudian dibawa ke Markas Polres Bogor untuk diperiksa dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.


"Polres Bogor sudah mengumpulkan empat orang saksi dari DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan jemaah Masjid Al Munawaroh untuk diperiksa," kata Dicky.


Menjalani pemeriksaan oleh polisi berkaitan membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wanita dewasa tersebut sempat mengamuk di Mapolres Bogor.


"Pemeriksaan masih kita lakukan. Namun ada kendala karena yang bersangkutan meluap-luap emosinya dan histeris. Selain itu keterangannya berubah-ubah," kata Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika dalam keterangannya, Senin (1/7).


Polisi membawa SM ke rumah sakit guna memastikan kondisi kejiwaannya. "Tengah malam tadi yang bersangkutan dibawa oleh penyidik bersama Polwan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk diperiksa ahli kejiwaan," ujarnya.


Dicky meminta semua pihak tidak terpancing dengan informasi liar yang beredar di media sosial. Ia menyesalkan adanya isi narasi yang disebar warganet soal polisi tak mengamankan SM.


"Sudah kita tegaskan, perempuan dalam video itu kita amankan ke Polres Bogor. Sementara DKM dan jemaah kita periksa sebagai saksi apa yang dilakukan perempuan tersebut ketika berada di masjid, saksi kita periksa di Polsek Babakan Madang," kata Dicky.


Saksi-saksi, menurut Dicky, diperiksa untuk menjelaskan duduk persoalan mulai dari perempuan tersebut masuk masjid hingga berujung percekcokan dengan DKM dan jemaah. "Tentu mereka yang melihat dan mengalami langsung kita periksa sebagai saksi, Kalau enggak ada saksinya gimana bisa diproses," ujarnya.


"Kami mengimbau masyarakat untuk bertabayun dan percaya kepada media-media resmi. Serta tidak mudah terprovokasi apalagi membuat narasi-narasi yang tidak benar lalu disebar di medsos. Hal ini yang dapat mengganggu kerukunan dan persatuan masyarakat," himbau Dicky. (Agung.AM)


sumber : detik.com



Share on Social Media