Batam, News

Bantuan Korban Kebakaran Ruli Danau Merah Telah Datang, Untuk Jumlah di Sesuaikan

| Kamis 12 Sep 2019 19:49 WIB | 2620

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
Kebakaran


Dapur umum yang telah berdiri di pengungsian Ruli Danau Merah. (Istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batuaji - Bantuan dari Dinas sosial Kota Batam kepada korban kebakaran di Rumah Liar (Ruli) Danau Merah pada Kamis (12/9) telah berdatangan.


Bantuan yang akan diberikan berupa posko pengungsian ukuran keluarga, dapur umum beserta makanan, dan beberapa perlengkapan tidur.


Hal tersebut langsung di sampaikan oleh kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) dari Dinas sosial kota Batam, Dedy Suryadi saat di hubungi Matakepri.com pada Kamis (12/9) sore tadi.


Dedy pun mengatakan, mengenai tenda yang akan di pasang menyesuaikan lokasi, apabila memungkinkan akan dilakukan pemasangan tenda besar, namun jika memang tidak bisa, makan akan di pasang tenda keluarga.


tenda ukuran keluarga yang telah terdiri, yang didatangkan dari Dinas sosial Kota Batam. (Istimewa)


"Pemasangan tenda keluarga akan diberikan  sebanyak 5 unit, Karna setelah kita tinjau lokasi memang tidak bisa untuk pemasangan tenda ukuran besar," Kata nya melalui saluran telfon.


Selain itu, pihak Dinas sosial Kota Batam juga akan menyalurkan bantuan berupa pakaian, namun dalam hal ini dirinya berfokus untuk memberikan pakaian sekolah kepada anak-anak dari mulai SD dan SMP.


"Untuk pakaian dewasa dan pakaian tidak menyediakan, Tapi kita masih ada beberapa pakaian, dari bantuan yang diberikan masyarakat pada saat kejadian serupa beberapa waktu lalu," paparnya.


Mengenai konsumsi, para petugas akan berkoordinasi kepada warga setempat agar tidak penumpukan makanan, yang tentunya sangat disayangkan apabila hal itu terjadi.


"Biasanya saat musibah terjadi di suatu daerah, maka bantuan berupa makanan akan langsung datang dari warga sekitar. Hal itu yang akan kita koordinasi kepada warga setempat," jelas Dedy.


Saat ditanya oleh matakepri.com bantuan apa saja yang akan diberikan, kasi PSKB Dinsos kota Batam itu menjawab batuan yang lainnya akan diberikan sesuai dengan kebutuhannya di lapangan.


"Yang pasti akan kita berikan pelayanan sesuai peraturan, yang mana mana ada masa pelayanan nya di waktu tiga hari, lima hari, dan tujuh hari," Pungkasnya. (AM) 



Share on Social Media