Batam, Hukum & Kriminal, Kepri

KNRI Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Milyaran Rupiah

Egi | Senin 15 Jul 2019 15:37 WIB | 2003

Polda Kepri
Menteri/Wamen


Konferensi Pers Menteri Kelautan dan Perikanan Ibu Susi Pudjiastuti (Foto:Egi/MK)


MATAKEPRI.COM,BATAM-Pemerintah melalui Kepolisian Negara Republik Indonesia (KNRI) berhasil menggagalkan upaya penyenludupan benih lobster oleh Kepolisian Daerah Lampung dan Kepolisian Daerah Jambi yang bernilai Milyaran Rupiah.

Hal ini di sampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor PSDKP Batam pada hari Senin (15/7) pukul 13.00 wib.


Benih Lobster yang di amankan 

Pada tanggal 11 Juli 2019 di daerah Lampung sebanyak 366.650 ekor benih lobster di amankan dengan SDI yang berhasil diselamatkan sebesar Rp. 56.352.500.000 dan pada daerah Jambi sebanyak 570.550 ekor  dengan nilai SDI sebesar Rp. 87.000.000.000 serta benih sidat sebanyak 75.000 ekor dengan nilai SDI  Rp. 100.000.000.

"Benih Lobster yang di selamatkan pada daerah Lampung rinciannya 339.550 ekor jenis pasir dan 27.100 ekor jenis mutiara. Untuk daerah jambi 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara," Ucap Buk Susi.

Tim gabungan Sub.Dit IV Tipidter Bareskrim dan Stasiun KIPM Jambi  berhasil melakukan penangkapan terhadap pemodal dan pemilik atas nama Teng Cheng Ying, Keene WNA Singapore di wilayah hukum Batam.

"Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tanggal 6 juli 2019 berhasil menangkap tersangka Bagio Tjandra WNI asal Malang yang berperan sebagai penghubung antara tersangka Teng Cheng Ying ,Keene dan tersangka  atas nama Atan,"tutupnya.(EAG)




Share on Social Media