Tanjungpinang, Nasional , News, Hukum & Kriminal

Izin Reklamasi Menjadi Penyebab OTT Gubernur Kepri

| Kamis 11 Jul 2019 07:17 WIB | 2548

Gubernur Kepri/Wakil Gubernur
Reklamasi


Suasana di Polres Tanjungpinang (detik.cok)


MATAKEPRI.COM, Jakarta - Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kepri yang di lakukan malam tadi, terkait izin lokasi reklamasi.


"Terkait izin lokasi rencana reklamasi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu malam (10/7) kemarin.


Dalam OTT Tersebut, KPK juga turut mengamankan enam orang. Namun Febri belum menjelaskan identitas keenam orang tersebut.


Pihak yang diamankan langsung dibawa ke Polres Tanjungpinang. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (**/AM)


Sumber : detik.com



Share on Social Media