Batam
Juliadi | Rabu 12 Feb 2025 10:26 WIB | 402
Matakepri.com, Batam -- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali melaksanakan razia rutin “One Day One Room”, Selasa (11/2/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Batam dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari barang terlarang seperti handphone dan narkoba.
Razia ini dilakukan secara bergiliran di setiap blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan pemeriksaan menyeluruh yang mencakup barang-barang pribadi, perlengkapan kamar, hingga struktur bangunan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan, memastikan blok hunian steril dari benda terlarang, serta mengidentifikasi dan menyita barang-barang ilegal lainnya yang berpotensi mengancam keamanan di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Batam, Purwo Aji Prasetyo, menegaskan bahwa program “One Day One Room” tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga merupakan langkah serius dalam pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui razia rutin ini, kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, bebas dari barang-barang terlarang, terutama handphone dan narkoba. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif serta mendukung pembinaan yang lebih efektif bagi seluruh warga binaan,” ujar Purwo Aji.
Proses razia dilaksanakan dengan prosedur ketat sesuai standar operasional, namun tetap memperhatikan hak-hak kemanusiaan para WBP. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik terhadap barang-barang dan kamar hunian, tetapi juga mengidentifikasi potensi penyalahgunaan barang yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Barang-barang terlarang seperti alat komunikasi ilegal, senjata tajam, serta benda lain yang tidak diperbolehkan di dalam rutan menjadi fokus utama dalam pemeriksaan.
Dengan konsistensi pelaksanaan razia “One Day One Room”, Rutan Batam berharap dapat mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya.
"Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis untuk memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan," pungkasnya. (*)
Redaktur : ZB