Batam, Hukum & Kriminal
Juliadi | Senin 10 Feb 2025 14:16 WIB | 534
Pelaku ZL (23), Senin (10/2/2025). Foto: Polsek Sagulung
Matakepri.com, Batam -- Seorang pemuda inisial ZL (23) pelaku penganiayaan seorang remaja 16 tahun inisial YB di kawasan Ruko Rexvin, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Jumat (7/2/2025) pukul 22.30 WIB kemarin berhasil ditangkap tim Opsnal Polsek Sagulung.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Tunas Regency setelah dilakukan penyelidikan secara intensif.
Aris menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat pelaku dan korban tengah berkumpul di lokasi kejadian, korban dan pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol.
"Pada saat itu, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung pelaku, sehingga memicu kemarahannya," ungkap Aris, melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).
"Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil sebilah pisau dan kembali ke lokasi kejadian," ucap Aris.
Tanpa banyak bicara, kata dia lagi, pelaku langsung menyerang korban dengan senjata tajam, mengakibatkan luka tusuk di bagian leher korban. Setelah kejadian, korban segera pulang dan melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, Jhonson Hutagalung, yang kemudian mendatangi Polsek Sagulung untuk membuat laporan polisi.
Menerima laporan tersebut, lanjutnya, tim opsnal Polsek Sagulung segera melakukan pencarian terhadap pelaku.
"Namun, saat itu pelaku belum ditemukan di lokasi-lokasi yang dicurigai," ujarnya.
Lebih lanjut Aris, menjelaskan Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 00.05 WIB, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di kawasan Tunas Regency.
"Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan," tambah Aris.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Sagulung juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER) sebagai bukti luka yang dialami korban, satu helai baju berwarna hijau milik pelaku, satu helai baju berwarna hijau army berlumuran darah milik korban, serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi BP 6838 HF yang diduga digunakan dalam kejadian.
Sementara itu, kata dia lagi, barang bukti pisau yang digunakan oleh pelaku masih dalam pencarian, karena telah di buang oleh pelaku .
Aris menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Terpisah, Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memantau dan mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan dan aktivitas di luar rumah.
Diharapkan mereka tidak terlibat dalam lingkungan yang berisiko, termasuk mengonsumsi minuman beralkohol atau berinteraksi dengan orang-orang yang dapat memicu tindakan kekerasan.
“Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat potensi tindak kriminalitas atau kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama kita semua sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa terulang kembali,” tutupnya. (Adi)
Redaktur : ZB