Batam, News, Kepri

Berikut Kronologi Kericuhan Warga Rempang Dengan PT MEG

Egi | Kamis 19 Dec 2024 14:32 WIB | 371

Polres/Ta dan Polsek
BP Batam
Aset Daerah
Kawasan Industri
Pengusaha


Kapolresta Barelang KBP Heribertus Ompusunggu jelaskan kejadian (foto: Egi)


Matakepri.co.id Batam - Bentrokan yang terjadi antara warga Rempang dengan PT Makmur Elok Graha (MEG) dipicu adanya pengrusakan spanduk penolakan PSN Rempang Eco-City pada Rabu (18/7/2024) dini hari.


Aksi penyerangan dilakukan ke sejumlah posko warga di Kampung Sembulang Hulu dan Kampung Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.


Informasi, pelaku penyerangan tersebut diduga orang-orang dari PT Makmur Elok Graha (MEG).


Akibat penyerangan itu, 6 warga di Pulau Rempang dilaporkan mengalami luka-luka. Empat diantaranya mengalami luka sobek di kepala, satu warga dengan luka berat, satu orang terkena panah, lainnya mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.


Tidak hanya warga yang mengalami luka, belasan kendaraan bermotor milik warga juga dirusak.


Kabarnya, tak hanya warga yang menjadi korban. Dari pihak PT MEG juga ada yang dilarikan ke rumah sakit dan hingga saat ini belum sadarkan diri.


Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan, kejadian tersebut berawal dari adanya warga yang menyandra seorang pegawai PT MEG karena diduga ingin mencopot spanduk milik warga.


"Dari PT MEG, mereka melaporkan bahwa ada anggotanya yang diamankan oleh warga, dengan mengikat dan menahan orang MEG tersebut. Disandera," ujar Kapolres.


Penyanderaan tersebut dilakukan karena warga menduga bahwa orang PT MEG itu menurunkan spanduk milik warga.


"Tapi setelah saya konfirmasi ke PT MEG itu tidak ada seperti itu. Jadi katanya anggota lagi jalan-jalan, terus dihadang oleh warga yang bawa senjata tajam," katanya.


Saat ini pihaknya sudah mengirimkan beberapa personel untuk berjaga-jaga agar tidak ada aksi lanjutan dari peristiwa tersebut.


Saat ini, pihak kepolisian juga telah melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, agak permasalahan ini cepat diselesaikan.


Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada warga, jika ada kejadian serupa untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian.


"Jangan ada yang main hakim sendiri. Laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa diproses lebih lanjut," Pungkasnya (Egi).


Redaktur: ZB



Share on Social Media